Komisi III Minta Jamwas Evaluasi Jajaran Kejari Karo terkait Kasus Amsal Sitepu, Beri Waktu 1 Bulan

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Komisi III DPR RI rapat dengan Kejaksaan Negeri Karo di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2026). (Sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) mengevaluasi jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo yang menangani kasus videografer Amsal Christy Sitepu.

Amsal Sitepu sebelumnya terjerat kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo dan sudah divonis bebas oleh majelis hakim PN Medan dalam sidang putusan yang digelar Rabu (1/4/2026). 

Permintaan evaluasi terhadap jajaran Kejari Karo terkait penanganan perkara Amsal Sitepu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada Kamis (2/4/2026). 

"Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang menangani perkara Nomor 171/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn atas nama Saudara Amsal Christy Sitepu," kata Habiburokhman dalam rapat tersebut, dipantau dari Breaking News KompasTV. 

Ia menambahkan, Komisi III memberikan waktu satu bulan pada Jamwas untuk menyampaikan laporannya. 

"Menyampaikan laporan hasil pelaksanaan evaluasi tersebut secara tertulis kepada Komisi III DPR RI dalam waktu satu bulan," ujar Habiburokhman. 

Baca Juga: Dipanggil Komisi III DPR, Kajari Karo Jelaskan Alasan Penetapan Amsal Sitepu sebagai Tersangka

Ia melanjutkan, Komisi III DPR RI juga meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan secara tuntas terkait dugaan intimidasi yang dialami Saudara Amsal Christy Sitepu. 

Habiburokhman mengatakan, dugaan intimidasi kepada Amsal itu diduga dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wira Arizona, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reinhard Harve Sembiring, dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Dona Martinus Sebayang. 

Ia melanjutkan, Komisi III juga meminta Jamwas untuk mengusut dugaan pelanggaran oknum Kejari Karo, yaitu tidak melaksanakan penetapan majelis hakim di PN Medan dan membangun propaganda seolah Komisi III DPR RI mengintervensi proses hukum perkara Amsal Sitepu. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • komisi iii
  • komisi 3
  • dpr
  • jamwas
  • kejari karo
  • amsal sitepu
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DSSA Siapkan Investasi Rp 35 Triliun untuk Kembangkan Geothermal di RI
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Hadapi Ancaman El Nino, Mentan Amran Siapkan 5 Strategi Jaga Swasembada Pangan
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
Babak Baru Fraud DSI, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Hari Ini
• 16 jam laludisway.id
thumb
Kolaborasi demi Mendobrak Sekat AI di Tanah Air
• 20 jam lalukompas.id
thumb
Komdigi Ungkap Alasan YouTube dan Induk Instagram Tunda Nonaktifkan Akun Anak
• 4 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.