jpnn.com, JAKARTA - Ratusan karyawan PT Dua Kuda Indonesia kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Kali ini, aksi demonstrasi digelar di depan Kejaksaan Agung dan sebelumnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Terungkap Fakta, Ternyata Banyak BUMN Pailit
Mereka menuntut keadilan atas putusan pailit yang dinilai janggal dan dipaksakan terhadap perusahaan tempat mereka bekerja.
?Dalam orasinya di hadapan massa aksi, kuasa hukum PT Dua Kuda Indonesia Achmad Taufan Soedirdjo menegaskan kondisi perusahaan saat ini sangat stabil dan tidak memiliki beban utang sebagaimana yang dituduhkan dalam proses kepailitan tersebut.
BACA JUGA: Advokat Asido: Permohonan Pailit Bisa Diajukan Debitur Perorangan
?"Perusahaan yang tidak punya utang, dipaksa untuk membayar utang! Betul?" seru Taufan yang langsung disambut teriakan "Betul!" oleh ratusan karyawan yang mengenakan atribut lengkap perusahaan pada Kamis (2/4/2026).
?Taufan menjelaskan pihak perusahaan tidak tinggal diam dan terus melakukan upaya hukum untuk membatalkan status pailit tersebut.
BACA JUGA: Perdana, 2 Perusahaan MMEA Ini Ekspor Produknya ke Pasar Internasional
Dia menekankan meskipun merasa dizalimi, PT Dua Kuda Indonesia tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
"Untuk itu, kita sudah melakukan langkah-langkah hukum, dan kita tetap beriktikad baik. Kita, Dua Kuda, tetap mengikuti rapat kreditur dengan baik, mengikuti semua proses dengan baik, dan kita tetap menjalankan inisiatif kita untuk melakukan langkah-langkah hukum," tegas Taufan.
?Lebih lanjut, Taufan meminta dukungan serta doa dari seluruh karyawan agar perusahaan yang menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga tersebut bisa segera terlepas dari jeratan hukum yang dianggap tidak berdasar.
?"Kita mohon doa kepada teman-teman karyawan, kita buktikan kepada seluruh Indonesia bahwa PT Dua Kuda adalah perusahaan yang sehat, perusahaan yang jaya, dan tambah jaya lagi ke depan!" pungkas Taufan di atas mobil orator.
Persoalan ini bermula dari putusan pailit oleh PN Jakarta Pusat yang dinilai kontroversial. PT Dua Kuda Indonesia, yang merupakan produsen bahan kimia berbahan baku minyak sawit diklaim sebagai perusahaan yang sangat sehat (solvent) dengan nilai aset yang jauh melampaui kewajibannya.
Para pekerja khawatir, jika pailit tetap dipaksakan, hal ini akan berujung pada PHK massal dan hilangnya mata pencaharian mereka.
?Setelah aksi ini, pihak kuasa hukum dan perwakilan karyawan menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga mendapatkan kepastian bahwa status pailit tersebut dibatalkan demi hukum.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari




