Jakarta, VIVA – Bulan Syawal menjadi momen yang dinanti umat Muslim untuk menyempurnakan ibadah melalui puasa sunnah enam hari. Namun, sering kali muncul kebingungan: manakah yang harus didahulukan, membayar utang puasa (qadha) atau mengejar sunnah Syawal?
1. Keutamaan: Pahala Puasa Setahun Penuh
Keutamaan utama puasa Syawal adalah pahalanya yang dilipatgandakan seolah-olah kita berpuasa selama satu tahun penuh. Hal ini berlandaskan sabda Rasulullah SAW:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
"Siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian diiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seolah-olah telah berpuasa setahun penuh." (HR. Muslim)
2. Mana yang Lebih Utama: Qadha atau Syawal?
Menurut penjelasan dari Rumaysho, sangat dianjurkan untuk menyelesaikan qadha (utang puasa) terlebih dahulu. Alasannya, dalam hadis di atas disebutkan kata "Siapa yang berpuasa Ramadhan", yang artinya ia harus menyelesaikan puasa Ramadhannya secara sempurna (termasuk mengganti yang bolong) barulah ia mendapatkan keutamaan Syawal.
Selain itu, mengerjakan yang wajib jauh lebih didahulukan daripada yang sunnah:
وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ
"Dan tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang telah Aku wajibkan kepadanya." (HR. Bukhari)
3. Bolehkah Menggabungkan Niat?
Terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai penggabungan niat (tasyrikin niyyah). Sebagian ulama seperti Imam Ramli berpendapat bahwa pahala sunnah tetap didapat meski hanya berniat qadha. Namun, pendapat yang lebih hati-hati menyarankan untuk memisahkannya agar ibadah lebih mantap.
Jika ingin menggabungkan, sebagian ulama membolehkan dengan niat: "Saya niat puasa qadha Ramadhan sekaligus puasa sunnah Syawal."
4. Ketentuan bagi Istri: Wajib Izin Suami
Bagi para istri, penting untuk diingat bahwa melaksanakan puasa sunnah seperti Syawal wajib mendapatkan izin dari suami jika suami berada di rumah.
لاَ تَصُومُ المَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ
"Janganlah seorang wanita berpuasa (sunnah) sedangkan suaminya ada di rumah, kecuali dengan izinnya." (HR. Bukhari & Muslim)
Kesimpulan
Puasa Syawal tidak harus dilakukan secara berturut-turut. Anda bisa mencicilnya selama bulan Syawal masih berlangsung. Namun, prioritas utama tetaplah menuntaskan utang puasa Ramadhan agar kewajiban gugur dan pahala sunnah yang didapat menjadi lebih sempurna.





