JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono terseret dalam pusaran kasus dugaan suap ijon di Pemkab Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rangkaian penggeledahan di dua rumah milik Ono Surono di Jawa Barat sejak Rabu (1/4/2026) hingga Kamis (2/4/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan di kediaman Ono dilakukan seiring dengan dugaan adanya aliran uang dari tersangka kasus suap ijon proyek Pemkab Bekasi, Sarjan kepada Ono.
Baca juga: Rumah Digeledah KPK, Ini Profil Ono Surono Wakil Ketua DPRD Jabar
“Ya di antaranya itu. Jadi dalam proses penyidikan tentu penyidik membutuhkan keterangan-keterangan yang bisa saling mengkonfirmasi, bisa saling melengkapi sehingga ini menjadi sebuah konstruksi yang bulat,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
Dari penggeledahan di rumah Ono yang berlokasi di Bandung, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE).
Sementara itu, KPK belum mengungkapkan hasil penggeledahan di rumah Ono yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat.
Penggeledahan ini berlangsung pada Kamis pagi.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Dua Koper hingga Kardus Dibawa Penyidik
Sementara itu, Pengacara Ono Surono, Sahali mengatakan, penyidik bersikeras meminta pihak keluarga kliennya agar CCTV dimatikan dan mengintimidasi istri kliennya.
“Setelah CCTV dimatikan, penyidik kemudian diduga mengintimidasi istri Kang Ono Surono dan terjadi aksi dorong mendorong dengan penasihat hukum yang mencoba melindungi istri Ono Surono,” kata Sahali dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis malam.
Sahali menyebutkan, tim penyidik juga menyita uang Rp 50 juta milik keluarga dan Rp 200 juta milik banyak orang peserta arisan dari istri Ono Surono.
“Kendati sudah diperlihatkan bukti WA Group arisan kepada penyidik, bahwa uang arisan milik banyak orang, tapi tidak digubris oleh penyidik,” ujarnya.
Sahali juga menilai, penggeledahan tersebut sebagai upaya framing terhadap Ono.
“Ini bagi kami sekadar upaya framing penyidik-penyidik tertentu terhadap Kang Ono Surono sehingga harus terpaksa menyita barang-barang yang tidak ada kaitan sama sekali,” ucap dia.
KPK bantah matikan CCTV dan intimidasiMenanggapi Sahali, Juru Bicara KPK menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan terhadap pihak keluarga Ono Surono untuk memastikan CCTV saat penggeledahan di rumahnya yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, Rabu kemarin.
“Kami perlu tegaskan bahwa CCTV itu dimatikan oleh pihak keluarga. Ya, dan di situ juga tidak ada paksaan, dilakukan dengan sukarela,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis malam.
Baca juga: KPK Nyatakan Tak Paksa Keluarga Ono Surono Matikan CCTV Saat Penggeledahan




