JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dugaan intimidasi terhadap videografer Amsal Christy Sitepu.
Amsal Sitepu sebelumnya terjerat kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dan sudah divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam sidang putusan yang digelar Rabu (1/4/2026) kemarin.
"Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan secara tuntas terkait intimidasi yang dialami Saudara Amsal Christy Sitepu," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan Kamis (2/4), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Habiburokhman mengatakan, dugaan intimidasi kepada Amsal itu diduga dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wira Arizona, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reinhard Harve Sembiring, dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Dona Martinus Sebayang.
Ia melanjutkan, Komisi III juga meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk mengusut dugaan pelanggaran oknum Kejari Karo, yaitu tidak melaksanakan penetapan majelis hakim PN Medan dan membangun propaganda seolah Komisi III DPR RI mengintervensi proses hukum perkara Amsal Sitepu.
Habiburokhman menambahkan, Komisi III meminta Komisi Kejaksaan RI untuk melakukan eksaminasi atau pemeriksaan terhadap perkara Amsal Sitepu sebagai bahan evaluasi menyeluruh kinerja kejaksaan.
Terakhir, ia mengatakan Komisi III menegaskan, dalam penanganan perkara Amsal Sitepu, sesuai dengan semangat KUHAP baru, yakni terhadap putusan bebas tidak dapat dilakukan upaya hukum, baik banding maupun kasasi.
Baca Juga: Di DPR, Jaksa Kejari Karo Bantah Intimidasi Amsal Sitepu dengan Brownies
Dugaan Intimidasi Jaksa ke Amsal SitepuDalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (30/3), Amsal sempat mengungkapkan adanya dugaan intimidasi dari jaksa kepadanya.
“Saya pikir ini saya harus sampaikan. Dalam proses hukum yang sedang saya jalami ini, saya pernah mendapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung,” ucapnya, seperti dilansir KompasTV.
Menurutnya, jaksa tersebut memberikan sekotak bronis cokelat, namun menyampaikan pesan agar Amsal tidak perlu “ribut-ribut” dan mengikuti alur yang ada.
“Dia ngomong langsung pada saya di rutan ini, ‘Sudah, ikutin saja alurnya, nggak usah ribut-ribut, tutup konten-konten itu’,” kata Amsal.
Namun, Amsal mengaku dirinya tidak bersedia dan tetap akan memperjuangkan keadilan agar ke depannya tidak ada lagi anak muda konten kreator yang dikriminasasi.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- komisi iii
- dpr
- kejari karo
- amsal sitepu
- intimidasi terhadap amsal sitepu
- habiburokhman





