ESKALASI di perbatasan utara Israel dan Lebanon kembali menelan korban dari Indonesia.
Tiga prajurit TNI yang tergabung dalam misi UNIFIL gugur di tengah meningkatnya intensitas konflik antara Israel Defense Forces (IDF) dan Hezbollah. Duka ini bukan hanya milik keluarga besar TNI, tetapi juga bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Pemerintah Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyampaikan kecaman keras atas serangan tersebut.
Namun di dalam negeri, muncul desakan agar pasukan segera ditarik demi alasan keselamatan. Narasi ini tampak empatik, tetapi berpotensi menyederhanakan persoalan yang jauh lebih kompleks.
Baca juga: Dosa Sejarah Amerika Berulang, Kekeliruan Trump di Perang Iran
Keberadaan TNI di Lebanon bukan sekadar simbol kehadiran di bawah bendera biru. Mereka ditempatkan di kawasan sensitif, termasuk sekitar "Blue Line", yang menjadi titik rawan benturan langsung.
Dalam konteks ini, Indonesia adalah bagian dari mekanisme penyangga yang nyata, bukan sekadar pelengkap diplomasi.
Amanat Konstitusi dan Realitas Medan Tugas
Kebijakan luar negeri Indonesia tidak bisa dilepaskan dari Pembukaan UUD 1945.
Amanat untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia bukan sekadar prinsip moral, melainkan kewajiban konstitusional.
Dalam konteks ini, partisipasi dalam UNIFIL adalah bentuk konkret dari mandat tersebut.
Sejak dibentuk pada 1978, UNIFIL memiliki tugas menjaga stabilitas dan memastikan tidak terjadi pendudukan sepihak.
Kehadiran pasukan Indonesia berkontribusi langsung dalam menjaga keseimbangan di wilayah yang sangat mudah meledak. Ini bukan misi simbolik, melainkan fungsi strategis yang nyata.
Di sisi lain, penting dipahami bahwa prajurit TNI tidak bertugas sebagai pasukan tempur ofensif.
Mereka beroperasi di bawah aturan keterlibatan (rules of engagement) yang ketat. Disiplin untuk tidak melampaui mandat justru menunjukkan profesionalisme dan komitmen terhadap perdamaian.
Pertanyaan publik seperti “mengapa tidak membalas?” harus dilihat dalam kerangka ini. Pasukan penjaga perdamaian hadir untuk meredam konflik, bukan memperluasnya.