Komisi III DPR Tegaskan Vonis Bebas Amsal Sitepu Tak Bisa Diajukan Banding-Kasasi

kompas.tv
11 jam lalu
Cover Berita
Terdakwa Amsal Christy Sitepu ketika memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani persidangan beragendakan putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/4/2026). Komisi III DPR RI menegaskan putusan bebas videografer Amsal Christy Sitepu tidak bisa diajukan upaya banding maupun kasasi. (Sumber: ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI menegaskan putusan bebas terhadap videografer Amsal Christy Sitepu tidak bisa diajukan upaya banding maupun kasasi oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri atau Kejari Karo.

Hal ini tertuang dalam kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama Amsal Sitepu, Kejari Karo, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara pada Kamis (2/4/2026).

"Komisi III DPR RI menegaskan dalam penanganan perkara Saudara Amsal Christy Sitepu sesuai dengan semangat ketentuan KUHAP baru, bahwa terhadap putusan bebas tidak dapat dilakukan upaya hukum, baik upaya hukum banding maupun kasasi," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membacakan kesimpulan.

Baca Juga: Rapat dengan Komisi III DPR, Kajari Karo Jelaskan Alasan Tahan Videografer Amsal Sitepu

Amsal Sitepu sebelumnya terjerat kasus dugaan korupsi berupa mark up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Namun, dalam perkara tersebut, Amsal telah divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (1/4/2026) kemarin.

Hakim menyatakan Amsal tidak terbukti melakukan mark up pembuatan video profil desa tersebut.

"Menyatakan Terdakwa Amsal Christy Sitepu tersebut di atas tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair dan subsidair," kata hakim ketua, Rabu.

"Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum."

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Karo Dona Martinus Sebayang menyatakan pihaknya menghormati putusan bebas yang dijatuhkan hakim kepada Amsal.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • Amsal sitepu
  • Vonis bebas amsal sitepu
  • Komisi iii dpr
  • Banding
  • Kasasi
  • Jaksa kejari karo
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penertiban PKL di Stasiun Tabing, Satpol PP Terapkan Penjagaan Ketat
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Sopir Taksi Online di Jakpus Cabuli Penumpangnya, Kini Berakhir di Penjara
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Prancis Dorong Bahrain Ajukan Resolusi DK PBB untuk Buka Blokade Selat Hormuz
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Menhan AS Pecat Komandan Angkatan Darat & 2 Jenderal di Tengah Perang Timteng
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Hadiahkan Toyota Rush untuk Nasabah Setia
• 9 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.