Tuntaskan Transparansi, OJK Yakin MSCI tak Turunkan Status Pasar Modal RI

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis status pasar modal Indonesia tidak akan diturunkan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) Inc, dari emerging market menjadi frontier market seiring telah tuntasnya empat agenda reformasi transparansi pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan pasar modal Indonesia saat ini memiliki posisi yang semakin kuat dari sisi transparansi, integritas, keterbukaan informasi, hingga penegakan aturan, bahkan disebut lebih maju dibandingkan sejumlah pasar modal regional maupun global.

“Kalaupun kita di-compare dengan kondisi transparansi, dan tingkat integritas dalam bentuk keterbukaan informasi, penegakan hukum, di regional dan global, sebetulnya per hari ini banyak positioning kita yang sudah bahkan lebih detail, lebih jauh dari apa yang dilakukan oleh pasar di regional dan global,” ujar Hasan diwawancarai cegat di Gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat, 3 April 2026.

Pada beberapa bulan lalu, Hasan mengakui kondisi pasar modal Indonesia memang masih memiliki sejumlah catatan, khususnya terkait tingkat keterbukaan informasi yang saat itu dinilai belum sebanding dengan bursa regional dan global.

Namun demikian, pihaknya memastikan, kondisi saat ini telah berubah, perbaikan yang dilakukan sejak awal tahun hingga Maret 2026 menjadi bukti pasar modal Indonesia terus bergerak ke arah tata kelola pasar yang lebih baik.

"Per hari ini tentu dengan data real yang per Maret (2026) kemarin dan akan kita lakukan secara periodik ini bukan inisiatif sesaat yang berhenti di waktu ini. Tapi akan terus kita hadirkan dan menjadi peraturan bahkan," ujar Hasan.

Baca Juga :

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal Senilai Rp96,32 Miliar per Maret 2026
 


(Ilustrasi. Foto: Dok MI) Selesaikan 4 agenda reformasi pasar modal Pada Kamis, 2 April 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) yang mencakup PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), telah menyelesaikan empat agenda reformasi penguatan transparansi pasar modal Indonesia.

Hasan menjelaskan secara rinci keempat proposal tersebut, pertama, otoritas telah menyelesaikan penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen secara bulanan untuk setiap emiten, yang diselesaikan pada 3 Maret 2026.

Kedua, otoritas telah meningkatkan granularity klasifikasi investor dari sebelumnya 9 kategori menjadi total 39 kategori, yang telah ditetapkan pada 31 Maret 2026.

Ketiga, otoritas telah mengimplementasikan high shareholding concentration pada 2 April 2026, sehingga investor dapat mengetahui saham dengan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi atau likuiditas yang terbatas.

Terakhir, keempat, otoritas telah meningkatkan batas minimum free float saham emiten dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen pada 31 Maret 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Waktu Terbaik Minum Kombucha
• 4 jam lalubeautynesia.id
thumb
Sinopsis BERI CINTA WAKTU SCTV Episode 201, Hari Ini Kamis 2 April 2026: Pesta Ulang Tahun Andra Berubah Mencekam
• 16 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Kasus Bupati Bekasi, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono
• 23 jam laludetik.com
thumb
Imigrasi Jambi Perketat Pengawasan 56 Atlet Asing di Ajang Internasional Kerinci100
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Lebanon Menguji: Apakah Indonesia Siap Menanggung Risikonya?
• 4 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.