Liputan6.com, Jakarta - Seorang pemuda CF (22), terluka setelah terkena sabetan senjata tajam di punggung dan tangan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Korban dibacok oleh orang tak dikenal saat berkendara di Jalan Lebak Bulus, Cilandak Jaksel.
Awalnya, CF sempat dikira begal. Namun, hasil penyelidikan mengungkap fakta lain. Korban justru menjadi sasaran pengeroyokan kelompok tawuran.
Advertisement
“Setelah kita melakukan penyelidikan, ternyata apa yang disampaikan itu tidak benar bukan kasus pembegalan, ternyata kasus pengeroyokan,” kata Kapolsek Cilandak Kompol Gustiprihatin Zen kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
Gustiprihatin menerangkan, korban sebelumnya mengaku dibegal saat melintas di Jalan Pertanian Raya, Lebak Bulus, Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Kepada polisi, mengaku diikuti dua pria bermotor dari belakang, kemudian diserang menggunakan celurit.
Korban turun dari sepeda motor sambil membawa kunci. Saat sedang pengejaran itulah, kawanan pelaku membacok korban tiga kali di punggung serta satu kali di tangan.
"Setelah itu, kedua pelaku kabur ke arah selatan. Dari kejadian ini, ibu korban membuat laporan ke Polsek Cilandak," ujar dia.
Hasil penyelidikan membongkar fakta berbeda. Polisi menemukan kejadian lain dalam waktu yang sama, yakni perusakan sepeda motor milik korban di Jalan Adhyaksa Raya, Cilandak, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Saat itu, korban seorang diri hendak membeli kembang ke Rawa Belong, Jakarta Barat. Di lokasi, ia melihat kerumunan remaja yang sedang tawuran.
"Sebagian gerombolan anak muda mundur dan menuju ke arah korban. Korban panik dan hendak kabur, lalu turun dari sepeda motor dan berlari meninggalkan gerombolan tersebut menuju arah Poins Mall, lalu kembali ke rumah," ujar dia.
Tak lama, ibunya mengetahui motor tersebut dirusak setelah mendapat informasi dari grup RT. Bodi sepeda motor hancur menjadi sasaran pelaku tawuran.
"Dalam kejadian yang sama ada perusakan sebuah sepeda motor oleh kelompok yang melakukan pembacokan terhadap Saudara CF," ujar Gustiprihatin.
Dari pengembangan kasus ini, polisi menangkap empat orang. Tiga di antaranya ditetapkan sebagai pelaku anak, yakni AIL (17), MTA (16), dan WA (18).
“MTA membacok bagian belakang helm menggunakan sajam jenis corbek dan merusak sepeda motor Honda Vario putih,” katanya.




