Karni Ilyas dan Aiman Diperiksa, Kasus Ijazah Jokowi Kian Melebar

realita.co
6 jam lalu
Cover Berita

POLDA Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Terbaru, jurnalis senior Karni Ilyas diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterkaitan Karni Ilyas dengan peristiwa yang menjadi sorotan publik tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan tayangan media yang pernah mengangkat isu serupa.

Baca juga: Kuasa Hukum A Ungkap Aliran Dana Dugaan Pemalsuan SK CPNS RS Paru Madiun, Klien Disebut Hanya Perantara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pemeriksaan ini masih dalam tahap pendalaman. Polisi tidak hanya menelusuri fakta hukum, tetapi juga mengkaji bagaimana isu ini berkembang di ruang publik, termasuk melalui siaran televisi.

Kasus ini kini tidak lagi berhenti pada individu penyebar isu. Sejumlah petinggi media juga dijadwalkan untuk dimintai keterangan.

Salah satunya adalah Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono, yang dipanggil terkait program “Rakyat Bersuara”.

Pemeriksaannya dijadwalkan ulang setelah adanya permintaan dari pihak yang bersangkutan.

Langkah ini menandakan bahwa penyidik mulai menelusuri jalur distribusi informasi—bukan hanya isi isu, tetapi juga bagaimana narasi tersebut menyebar ke publik.

Baca juga: Ari Lasso Kunjungi Jokowi, Netizen: Tanyain Ijazahnya Asli atau Palsu?

Dalam perkembangan sebelumnya, polisi telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama melibatkan beberapa nama seperti Eggi Sudjana hingga Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.

Namun, tidak semua kasus berlanjut. Penyidikan terhadap sebagian tersangka telah dihentikan melalui mekanisme restorative justice, sementara permohonan serupa juga diajukan oleh pihak lain.

Kasus ini kini memasuki fase baru. Bukan lagi sekadar polemik soal dokumen,
melainkan telah berkembang menjadi:

Baca juga: Saksi Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Bawa Ijazah Fakultas Kehutanan Tahun 1985

penyelidikan hukum
keterlibatan media
dan dinamika opini publik

Dan ketika media mulai masuk dalam pusaran penyidikan, batas antara informasi dan implikasi hukum pun menjadi semakin tipis.bs

 

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gempa M 5,2 Guncang Maluku Utara, Tidak Berpotensi Tsunami
• 7 jam laludetik.com
thumb
Polisi: Sindikat TPPO Bayi di Deli Serdang Satu Kerabat
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Rekor 69 Detik Toni Kroos di Brasil
• 13 menit lalutvrinews.com
thumb
Adik Tusuk Kakak Kandung di Polewali Mandar, Dipicu Masalah Sepele
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Alasan Ammar Zoni Enggan Temui Anak Selama Terjerat Kasus Narkoba
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.