Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan membuka sebuah fakta baru terkait Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk terkait kasus korupsi yang menyeret videografer Amsal Sitepu.
Dalam rapat Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026), Hinca mengatakan jika Kajari Karo menerima mobil dari Bupati Karo Antonius Ginting.
Hinca curiga pemberian mobil ini, berkaitan dengan perkara yang dialami pekerja kreatif Amsal Sitepu.
"Saya mendapatkan informasi yang cukup ini. Saya khawatir ini terjadi. Saya ingin nanti dijawab. Kalau ini salah, mohon dimaafkan. Tapi karena ini masuk, harus anda jawab ini. Saudara Kajari, apakah benar, Bupati Karo memberi bantuan mobil kepada Kejaksaan Negeri Tanah Karo?" ungkap Hinca.
- YouTube Parlemen TV
Tidak hanya satu mobil, Hinca merinci dugaan pemberian mobil dari Bupati Karo ke Kajari Karo, yakni, Toyota Kijang Innova, Nissan Grand Livina, Toyota Fortuner, dan lain-lain.
"Apakah gara-gara ini, sehingga hanya pelaku kreatif yang kalian kejar-kejar cari kesalahannya? Penyelenggara negaranya tidak?" tanya Hinca.
Mendengar data yang dibuka oleh Hinca tersebut, Kajari Karo Danke Rajagukguk hanya terdiam.
Tak hanya itu, sebelumnya Hinca juga meminta Kajari Karo dan jajarannya dicopot dari jabatannya terkait kekeliruan dalam perkara Amsal Sitepu.
"Jadi Pak Kajati, lewat pimpinan, saya enggak mundur satu kata pun agar ini berjalan dengan baik. Tarik Kajari, tarik semua Kasi-Kasi ini, semua yang terlibat kasus ini, tarik! Dan setelah itu, selepas ini, Anda harus minta maaf dan menarik ini. Karena kesalahannya fatal," teriaknya.
Bahkan, Hinca menyebut jika Danke Rajagukguk dan anak buahnya itu masih perlu sekolah lagi sebagai jaksa.
"Secara profesional, enggak bisa kita hentikan begitu saja ini. Kalau bahasa kita copot dulu, sekolahkan lagi, belajar lagi supaya semuanya baik," katanya. (muu)




