Pantau - Rektor Universitas Hasanuddin Prof Dr Jamaluddin Jompa menegaskan ancaman siber yang semakin kompleks membutuhkan respons multidisiplin yang melibatkan aspek hukum, teknologi, sosial, dan kebijakan publik.
Ia mengatakan, "Untuk itu diperlukan kolaborasi yang kuat antara perguruan tinggi dan institusi kepolisian sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menghadirkan solusi berbasis ilmu pengetahuan," ungkapnya di Makassar, Jumat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka persiapan peluncuran Pusat Studi Kepolisian di Fakultas Hukum Unhas yang dirancang sebagai wadah kolaborasi antara akademisi dan praktisi kepolisian.
Kolaborasi dan Pendekatan Berbasis RisetJamaluddin menyebut struktur pusat studi yang melibatkan lintas disiplin menjadi langkah strategis dalam menghadapi perkembangan kejahatan, khususnya di ruang digital.
Ia menegaskan, "Fenomena kejahatan hari ini berkembang sangat cepat, terutama di ruang digital, oleh karena itu pendekatan berbasis riset dan kolaborasi lintas disiplin menjadi kebutuhan mendesak," katanya.
Pusat studi tersebut memiliki berbagai divisi seperti riset dan publikasi, advokasi, hingga pengabdian masyarakat yang berfungsi menghubungkan produksi pengetahuan dengan implementasi kebijakan.
Penguatan Kapasitas dan Kebijakan PresisiIrwasda Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ai Afriandi menyatakan pusat studi ini mengusung tiga pilar utama yaitu pengembangan kapasitas, produksi pengetahuan, dan translasi kebijakan.
Program pelatihan difokuskan pada peningkatan kompetensi personel kepolisian dalam bidang etika profesi, komunikasi publik, dan manajemen konflik guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat.
Kolaborasi antara akademisi dan kepolisian melalui penelitian bersama diharapkan menghasilkan pendekatan evidence-based policing yang mampu melahirkan kebijakan lebih presisi dalam menangani kejahatan siber dan dinamika sosial.




