Jakarta: Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu bersama Direktur Penyelidikan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mendatangi Mabes Polri, Jakarta pada Kamis, 2 April 2026. Kedatangan mereka membahas penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.
"Ada beberapa perkara yang sedang kami komunikasikan," kata Asep saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 3 April 2026.
Namun, Asep belum bisa memberitahukan detail kepada publik, karena penanganan perkaranya masih pada tahap awal. "Karena ini masih tahap awal, maka belum bisa kami sampaikan sekarang ya," ujar Asep.
Baca Juga :
KPK Bantah Klaim Geledah Rumah Ono Surono untuk Framing Negatif"Kami memang diagendakan untuk bertemu dengan Pak Kakortas dan timnya atau jajaran. Itu tentunya koordinasi terkait penanganan perkara," ungkap Asep.
Menurut Asep, koordinasi diperlukan karena penanganan kasus dugaan korupsi tidak bisa ditangani satu institusi saja.
Bareskrim Polri. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana
"Tentunya kami, baik KPK, Polri, maupun Kejaksaan serta didukung stakeholder (pemangku kepentingan, red.) lain itu bersama-sama untuk menangani tindak pidana korupsi. Jadi, ini dalam rangka koordinasi dan komunikasi," kata Asep.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengonfirmasi pertemuan dengan pejabat KPK tersebut. Menurutnya, pertemuan dalam rangka koordinasi.
"Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Kortastipidkor dengan KPK terhadap beberapa penanganan perkara," ujar Totok.




