KPK Pastikan Tak Ada Intimidasi ke Istri Ono Surono saat Rumahnya Digeledah

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ada intimidasi dari lembaga antirasuah kepada istri Ono Surono saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat tersebut pada 1 April 2026.

“Tidak ada ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 3 April 2026.

Baca Juga :
Dalih Jaksa Kasih Brownies ke Amsal Sitepu Murni Kemanusiaan, Bukan Intimidasi
Pejabat KPK ke Bareskrim, Bahas Sejumlah Kasus Korupsi dengan Polri

Lebih lanjut, Budi menjelaskan penggeledahan berjalan dengan lancar dan baik, bahkan keluarga Ono Surono menerima dengan tangan terbuka atas penggeledahan tersebut.

Selain itu, dia menegaskan yang mematikan kamera pengawas atau CCTV saat penggeledahan adalah pihak keluarga Ono Surono.

“Soal mematikan CCTV, ini juga kami perlu tegaskan bahwa CCTV itu dimatikan oleh pihak keluarga. Ya, dan di situ juga tidak ada paksaan. Dilakukan secara sukarela,” katanya.

Ia juga membantah pernyataan kuasa hukum Ono Surono bahwa penggeledahan merupakan upaya membingkai atau framing negatif terhadap Wakil Ketua DPRD Jabar tersebut.

“Tentunya kegiatan penggeledahan berbasis dengan argumentasi yang kuat dari proses hukum yang dilakukan oleh penyidik. Faktanya pun dalam penggeledahan ini, penyidik juga kemudian mengamankan, menemukan, dan menyita sejumlah barang bukti,” jelasnya.

Namun, ketika ditanya barang bukti berupa uang tunai tersebut merupakan uang arisan istri Ono Surono, Budi tidak menjelaskan dengan detail.

“Hal yang pasti, dan kami terangkan bahwa penyitaan uang yang dilakukan itu di ruang pribadi saudara ONS (Ono Surono),” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

Baca Juga :
KPK Ungkap CCTV di Rumah Ono Surono Dimatikan Keluarga saat Penggeledahan
KPK Sita Uang Ratusan Juta hingga Sejumlah Dokumen dari Rumah Ono Surono
KPK Akui Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, Ini Alasannya

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Susun Pedoman Jasa Kreatif, Cegah Kasus Amsal Sitepu Terulang
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Puan Maharani Desak Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga Pascagempa M 7,6 di Sulut
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Menlu Iran Sindir Trump yang Ancam Bikin Teheran Kembali ke Zaman Batu, Beri Respons Mengejutkan
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Anthony Ginting Potensi Jadi Tunggal Ketiga Indonesia di Piala Thomas
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Sebut Tidak Ada Intimidasi terhadap Istri Ono Surono saat Penggeledahan
• 5 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.