Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan Ibu Kota terbuka dan menyambut para pendatang dari berbagai wilayah asalkan mereka punya persiapan, khususnya keterampilan.
“Pokoknya kalau tinggal di Jakarta, punya keterampilan satu saja, pasti bisa hidup di Jakarta,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Denny Wahyu dalam siniar yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Selain keterampilan, kata dia, para pendatang harus memastikan adanya tempat tinggal di Jakarta, walaupun berencana untuk tinggal tak permanen.
Selanjutnya, pendatang harus melaporkan kedatangannya agar data kependudukan Jakarta semakin akurat dan dapat dimanfaatkan untuk mengambil kebijakan yang lebih tepat sasaran, baik terkait perencanaan pembangunan sosial ekonomi, maupun perencanaan lainnya.
“Terutama, dalam rangka agar penduduk Jakarta dapat dilayani layanan dasarnya dengan baik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya,” ujar Denny.
Baca juga: Pendatang ke Jakarta cenderung turun dalam dua tahun terakhir
Dia pun meminta agar setiap pendatang yang tinggal di wilayah DKI Jakarta, baik sementara maupun menetap, wajib melaporkan kedatangannya kepada pengurus RT/RW paling lambat 1x24 jam sejak tiba di Jakarta.
Imbauan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor SE/14/2026 tentang Imbauan Menjaga Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Umum selama Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Dukcapil DKI telah menyiapkan aplikasi datawarga melalui laman https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/ yang dapat diakses oleh pengurus RT/RW untuk mendata pendatang di wilayah masing-masing.
Selain itu, Dukcapil DKI juga melakukan layanan jemput bola di seluruh wilayah DKI Jakarta sepanjang April 2026.
Baca juga: Pendatang baru di Jakarta capai 1.700 orang, didominasi pria
Baca juga: Pram kembali ingatkan agar pendatang wajib miliki kemampuan kerja
“Pokoknya kalau tinggal di Jakarta, punya keterampilan satu saja, pasti bisa hidup di Jakarta,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Denny Wahyu dalam siniar yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Selain keterampilan, kata dia, para pendatang harus memastikan adanya tempat tinggal di Jakarta, walaupun berencana untuk tinggal tak permanen.
Selanjutnya, pendatang harus melaporkan kedatangannya agar data kependudukan Jakarta semakin akurat dan dapat dimanfaatkan untuk mengambil kebijakan yang lebih tepat sasaran, baik terkait perencanaan pembangunan sosial ekonomi, maupun perencanaan lainnya.
“Terutama, dalam rangka agar penduduk Jakarta dapat dilayani layanan dasarnya dengan baik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya,” ujar Denny.
Baca juga: Pendatang ke Jakarta cenderung turun dalam dua tahun terakhir
Dia pun meminta agar setiap pendatang yang tinggal di wilayah DKI Jakarta, baik sementara maupun menetap, wajib melaporkan kedatangannya kepada pengurus RT/RW paling lambat 1x24 jam sejak tiba di Jakarta.
Imbauan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor SE/14/2026 tentang Imbauan Menjaga Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Umum selama Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Dukcapil DKI telah menyiapkan aplikasi datawarga melalui laman https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/ yang dapat diakses oleh pengurus RT/RW untuk mendata pendatang di wilayah masing-masing.
Selain itu, Dukcapil DKI juga melakukan layanan jemput bola di seluruh wilayah DKI Jakarta sepanjang April 2026.
Baca juga: Pendatang baru di Jakarta capai 1.700 orang, didominasi pria
Baca juga: Pram kembali ingatkan agar pendatang wajib miliki kemampuan kerja





