Samarinda (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang cukup signifikan pada Maret 2026, yang berdasarkan data terbaru, inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) di Kaltim menyentuh angka 3,31 persen, meningkat dari indeks harga konsumen (IHK) 107,73 menjadi 111,30.
Namun inflasi di Kaltim sebesar 3,31 persen itu masih di bawah inflasi secara nasional yang tercatat sebesar 3,48 persen (year on year/yoy)
Kepala BPS Kaltim, Mas'ud Rifai, di Samarinda, Jumat, menjelaskan bahwa tren kenaikan harga secara umum ini tersebar di empat kabupaten dan kota pantauan utama.
Dari wilayah yang dipantau, Kota Samarinda menjadi penyumbang inflasi tertinggi di Kalimantan Timur dengan angka mencapai 3,92 persen (IHK 111,38). Posisi berikutnya diikuti oleh, Penajam Paser Utara (PPU sebesar 3,02 persen, Balikpapan 2,95 persen, dan Berau 2,38 persen (terendah di Kaltim).
Baca juga: BPS: Inflasi tahunan capai 3,48 persen dipengaruhi "low base effect"
Lonjakan inflasi kali ini dipicu oleh kenaikan hampir di seluruh kelompok pengeluaran. Namun, yang paling mencolok adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang meroket hingga 15,65 persen.
Angka ini jauh melampaui kelompok lainnya, menunjukkan adanya tekanan harga yang besar pada komoditas gaya hidup dan kebutuhan jasa personal.
Sektor vital lainnya juga menunjukkan tren serupa, yakni sektor perumahan, air, listrik, dan bahan bakar naik 5,25 persen (faktor tarif utilitas); sektor makanan, minuman, dan tembakau naik 3,35 persen; sektor pendidikan naik 2,44 persen, serta sektor penyediaan makanan/restoran naik 1,71 persen.
Menariknya, kata Mas'ud Rifai, di tengah tren kenaikan ini, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga justru mengalami deflasi atau penurunan indeks sebesar 1,06 persen.
Baca juga: Inflasi tahunan Jakarta sentuh 3,37 persen pada Maret 2026
Secara bulanan (month-to-month), Maret 2026 mencatatkan inflasi sebesar 0,72 persen. Sementara itu, jika dihitung sejak awal tahun hingga Maret 2026 (year-to-date), tingkat inflasi Kaltim telah mencapai 1,37 persen.
Menurut dia, kenaikan inflasi di Samarinda yang hampir menyentuh empat persen perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama dalam menjaga daya beli masyarakat menjelang periode hari besar atau fluktuasi harga komoditas energi.
Kemudian, lanjutnya, tingginya inflasi pada sektor perumahan dan utilitas (5,25 persen) juga mengindikasikan adanya kenaikan biaya hidup dasar yang langsung berdampak pada rumah tangga menengah ke bawah.
Namun inflasi di Kaltim sebesar 3,31 persen itu masih di bawah inflasi secara nasional yang tercatat sebesar 3,48 persen (year on year/yoy)
Kepala BPS Kaltim, Mas'ud Rifai, di Samarinda, Jumat, menjelaskan bahwa tren kenaikan harga secara umum ini tersebar di empat kabupaten dan kota pantauan utama.
Dari wilayah yang dipantau, Kota Samarinda menjadi penyumbang inflasi tertinggi di Kalimantan Timur dengan angka mencapai 3,92 persen (IHK 111,38). Posisi berikutnya diikuti oleh, Penajam Paser Utara (PPU sebesar 3,02 persen, Balikpapan 2,95 persen, dan Berau 2,38 persen (terendah di Kaltim).
Baca juga: BPS: Inflasi tahunan capai 3,48 persen dipengaruhi "low base effect"
Lonjakan inflasi kali ini dipicu oleh kenaikan hampir di seluruh kelompok pengeluaran. Namun, yang paling mencolok adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang meroket hingga 15,65 persen.
Angka ini jauh melampaui kelompok lainnya, menunjukkan adanya tekanan harga yang besar pada komoditas gaya hidup dan kebutuhan jasa personal.
Sektor vital lainnya juga menunjukkan tren serupa, yakni sektor perumahan, air, listrik, dan bahan bakar naik 5,25 persen (faktor tarif utilitas); sektor makanan, minuman, dan tembakau naik 3,35 persen; sektor pendidikan naik 2,44 persen, serta sektor penyediaan makanan/restoran naik 1,71 persen.
Menariknya, kata Mas'ud Rifai, di tengah tren kenaikan ini, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga justru mengalami deflasi atau penurunan indeks sebesar 1,06 persen.
Baca juga: Inflasi tahunan Jakarta sentuh 3,37 persen pada Maret 2026
Secara bulanan (month-to-month), Maret 2026 mencatatkan inflasi sebesar 0,72 persen. Sementara itu, jika dihitung sejak awal tahun hingga Maret 2026 (year-to-date), tingkat inflasi Kaltim telah mencapai 1,37 persen.
Menurut dia, kenaikan inflasi di Samarinda yang hampir menyentuh empat persen perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama dalam menjaga daya beli masyarakat menjelang periode hari besar atau fluktuasi harga komoditas energi.
Kemudian, lanjutnya, tingginya inflasi pada sektor perumahan dan utilitas (5,25 persen) juga mengindikasikan adanya kenaikan biaya hidup dasar yang langsung berdampak pada rumah tangga menengah ke bawah.





