Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyampaikan duka cita atas gugurnya 3 prajurit TNI yang bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon. Selain 3 pasukan gugur, 5 pasukan luka akibat serangan senjata.
Said menilai, serangan yang menyebabkan gugurnya prajurit TNI ini dipicu Israel. Ia mengecam keras tindakan ini.
"Aksi penyerangan tentara Israel terhadap pasukan perdamaian PBB menunjukkan mereka merasa berdiri di atas hukum. Jika kita hitung sejak Oktober 2024, tentara Israel telah melakukan serangan 25 kali terhadap properti dan pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon," kata Said dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (3/4).
Ketua Banggar DPR ini menuturkan, tragedi berulang yang dilakukan Israel ini seolah mendapatkan impunitas. Seperti halnya saat mereka melakukan kejahatan kemanusiaan di Gaza, Palestina.
"Dunia dan PBB seolah tak kuasa menahan kejahatan kemanusiaan yang di lakukan oleh Israel," kata Said.
Said mengatakan, gugurnya 3 orang prajurit TNI ini harus menjadi momentum bagi PBB untuk bertindak lebih tegas dan nyata terhadap Israel sebagai pembuktian organisasi ini masih berfungsi. Melalui Dewan Keamanan, Mahkamah Internasional dan Sekjen PBB, serta bangsa bangsa harus melakukan sejumlah langkah nyata.
"Tindakan berulang Israel di Lebanon dan Gaza bukti nyata atas pelanggaran Piagam PBB, dan kejahatan kemanusiaan," kata Said.
"Oleh sebab itu, saya menyerukan kepada Dewan HAM PBB, dan atau negara negara berdaulat untuk mengajukan Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) atas kejahatan Israel yang memenuhi empat unsur sekaligus," tutur dia.
Berikut 4 unsur yang dimaksud Said
The crime of genocide (genosida), diatur dalam Pasal 6 Statuta Roma
Crimes against humanity (kejahatan terhadap kemanusiaan), diatur dalam Pasal 7 Statuta Roma
War crimes (kejahatan perang), diatur dalam Pasal 8 Statuta Roma
The crime of aggression (agresi), khusus mengenai kejahatan agresi belum diatur lebih rinci dalam Statuta Roma,[8] dan Mahkamah akan melaksanakan yurisdiksi setelah suatu ketentuan diadopsi sesuai dengan Pasal 121 dan 123 Statuta Roma
PDIP meminta pertanggungjawaban langsung Israel atas gugurnya 3 prajurit TNI dan 5 lainnya terluka dalam bentuk; pengakuan tindakan penyerangan tersebut, permintaan maaf dalam forum resmi di PBB, menyatakan siap bertanggung jawab melalui mekanisme peradilan oleh ICC
Said mengatakan, beberapa negara di Eropa yang semula menjadi mitra baik, kini mengisolasi Israel.
"Saya mengapresiasi langkah pemerintah di Spanyol yang menarik dubesnya dari Israel, Prancis dan Denmark yang menolak penjualan senjata ke Israel, dan sejumlah negara lainnya memutuskan hubungan diplomatik," kata Said.
Said menyinggung sidang Majelis Umum PBB pada 12 September 2025 yang mengambil sikap atas solusi dua negara, Palestina dan Israel sebagai dua negara yang berdiri.
Ia menekankan, pengakuan Palestina sebagai negara berdaulat ini disampaikan 142 anggota Majelis Umum PBB dari 193 negara yang hadir.
"Dengan demikian Sekjen dan Dewan Keamanan PBB harus sesegera mungkin untuk melaksanakan keputusan tersebut," kata Said.





