TABLOIDBINTANG.COM - Ammar Zoni menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4), terkait kasus narkoba yang kembali menjeratnya. Dalam pernyataannya, ia mengungkap sejumlah titik terendah dalam hidupnya, mulai dari perceraian hingga kehilangan orang tua.
Ammar mengaku masa paling berat terjadi saat ia digugat cerai oleh mantan istrinya, Irish Bella. Peristiwa itu terjadi ketika ia tengah menjalani rehabilitasi akibat kasus narkoba sebelumnya. Ia menilai perpisahan itu sebagai pukulan besar dalam hidupnya.
"Sungguh menyakitkan, kabar yang saya terima datang dari mantan istri saya. Dia meminta saya memberikan talak kepadanya," ujar Ammar di hadapan majelis hakim.
Ammar menggambarkan dirinya saat itu seperti orang sakit yang membutuhkan dukungan, bukan ditinggalkan. Ia menyinggung soal kecanduan sebagai penyakit yang seharusnya ditangani dengan empati.
"Kecanduan adalah penyakit otak kronis. Lalu kenapa orang yang sedang sakit dibuang? Di saat hanya dialah satu-satunya rumah tempat saya kembali pulang, tetapi malah diasingkan atas kekurangan saya," tuturnya.
Selain perceraian, duka mendalam juga dirasakan Ammar ketika ayahnya, Suhendri Zoni, meninggal dunia saat dirinya masih menjalani hukuman. Ia mengaku tidak dapat mendampingi sang ayah di saat-saat terakhir, bahkan hanya diizinkan melihat jenazah dalam kondisi diborgol.
Menurutnya, rasa bersalah itu berkembang menjadi tekanan psikologis yang berat hingga memicu dirinya kembali terjerumus dalam kasus serupa.
Dalam momen emosional di ruang sidang, Ammar juga menyampaikan permohonan maaf kepada kedua anaknya, Air Rumi Akbar dan Amala Puti Sabai Akbar. Ia menyesali waktu yang hilang selama berada di penjara.
"Saya minta maaf kepada anak-anak saya, Air dan Amala, maafkan Daddy ya," ucapnya dengan suara bergetar. Ia kemudian melanjutkan penyesalannya karena tidak bisa hadir dalam masa tumbuh kembang anak-anaknya, sebelum menutup dengan permintaan maaf.
Ammar yang kini menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara serta denda Rp500 juta, juga menyampaikan janji di hadapan hakim untuk memperbaiki diri.
"Daddy janji ini yang terakhir, benar-benar terakhir. Daddy janji besok lusa Daddy akan tebus semua waktu yang pernah hilang," katanya.




