Jakarta, tvOnenews.com - AFC ternyata bukan hanya menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung usai babak 16 besar AFC Champions League Two (ACL 2) berakhir. Namun, Ratchaburi yang menjadi lawan Maung Bandung pun terkena hukuman cukup berat.
Perjalanan Persib Bandung di ajang ACL 2 harus terhenti setelah takluk secara agregat dari wakil Thailand, Ratchaburi FC. Tim asuhan Bojan Hodak itu kalah dengan total skor 1-3.
Pada leg pertama yang digelar di Ratchaburi Stadium, 11 Februari 2026, Persib tampil di bawah tekanan. Eliano Reijnders dan rekan-rekannya dipaksa menyerah dengan kekalahan telak 0-3.
Dalam pertandingan tersebut, Ratchaburi mencetak gol melalui dua gol Tana pada menit ke-5 dan 84, serta satu gol tambahan dari Gabriel Mutombo Kupa pada menit ke-53. Sementara itu, Maung Bandung kesulitan mengembangkan permainan.
- AFC
Saat gantian menjadi tuan rumah di Stadion Utama Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada 18 Februari 2026, Persib membutuhkan kemenangan besar 4-0 untuk membalikkan keadaan. Namun, target tersebut tidak tercapai.
Persib hanya mampu meraih kemenangan tipis 1-0 lewat gol Andrew Jung. Situasi semakin berat setelah Uilliam Barros diganjar kartu merah di akhir babak pertama, yang membuat upaya menambah gol menjadi semakin sulit.
Usai laga, situasi memanas di stadion. Sejumlah Bobotoh turun ke lapangan sebagai bentuk kekecewaan terhadap keputusan wasit, sehingga suasana menjadi tidak kondusif.
Di balik hasil pertandingan tersebut, AFC juga menjatuhkan sanksi kepada Ratchaburi FC terkait insiden di leg pertama.
Berdasarkan hasil sidang disiplin AFC Champions League Two 2025/26, Ratchaburi dinyatakan melanggar Pasal 65.1 Kode Disiplin dan Etik AFC tentang tanggung jawab terhadap perilaku penonton. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa suporter tuan rumah terlibat kericuhan dengan pendukung tim tamu, yang dikategorikan sebagai tindakan tidak pantas.
Atas pelanggaran tersebut, Ratchaburi FC dijatuhi denda sebesar USD 5.000 atau sekitar Rp84 juta. Klub juga diwajibkan melunasi denda tersebut dalam waktu 30 hari sejak keputusan resmi disampaikan, sesuai dengan ketentuan Pasal 11.3 dalam regulasi yang sama.
Sementara itu, Persib Bandung juga mendapat sanksi karena dinilai melanggar Pasal 65 dalam Kode Disiplin dan Etik AFC yang mengatur tanggung jawab atas perilaku suporter. Kasus ini tercatat sebagai pelanggaran keempat dalam kategori serupa.




