Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai 10 April

tvrinews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Sugiarta

TVRINews, Denpasar

Pemerintah Kota Denpasar memastikan akan mulai menerapkan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 10 April 2026.

Langkah ini menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri RI terkait transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi langsung arahan Menteri Dalam Negeri yang mendorong kepala daerah untuk menyesuaikan sistem kerja ASN di daerah masing-masing.

“Kami di Pemerintah Kota Denpasar telah menindaklanjuti surat edaran tersebut dengan menerapkan Work From Home setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja ASN agar lebih fleksibel dan adaptif,” ujarnya.

Dalam surat edaran itu, ASN diarahkan menjalankan tugas kedinasan melalui kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Skema ini memberikan fleksibilitas lokasi kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Penerapan WFH bersifat terbatas, hanya satu hari dalam seminggu, dan tetap mempertimbangkan kebutuhan unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Selain meningkatkan fleksibilitas kerja, kebijakan ini juga ditujukan untuk efisiensi penggunaan sumber daya, seperti listrik, air, bahan bakar, dan biaya operasional kantor.

“Selain meningkatkan efektivitas kerja, kebijakan ini juga bertujuan untuk efisiensi, baik dari sisi energi maupun biaya operasional kantor yang selama ini cukup besar,” tambah Arya Wibawa.

Secara nasional, transformasi budaya kerja ASN merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong birokrasi yang lebih modern, berbasis digital, dan berorientasi pada hasil. Pengalaman selama pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa sistem kerja fleksibel dapat diterapkan tanpa menurunkan produktivitas, bahkan beberapa sektor justru meningkat kinerjanya.

Di tingkat daerah, implementasi WFH relevan untuk kota besar seperti Denpasar yang menghadapi kepadatan mobilitas dan lalu lintas. Kebijakan ini diharapkan mengurangi pergerakan harian ASN sehingga berdampak pada penurunan kemacetan dan emisi.

Pemkot Denpasar menegaskan bahwa penerapan WFH akan disertai mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja untuk memastikan fleksibilitas tidak menurunkan kualitas pelayanan publik. Ke depan, skema ini berpotensi dikembangkan lebih luas seiring kesiapan infrastruktur digital dan budaya kerja ASN yang semakin adaptif.

Langkah Pemkot Denpasar menjadi contoh implementasi konkret kebijakan pusat di daerah, dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien, modern, dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Panduan Memesan Banner Ukuran Khusus dan Die Cut di Supplier X Banner
• 9 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Dari Jakarta ke Manado, Begini Rangkaian Peringatan Jumat Agung | KOMPAS SIANG
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Katedral Jakarta Serukan Kepedulian Lingkungan di Momen Jumat Agung
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Trump Sebut Bakal Tingkatkan Serangan ke Iran, Bidik Jembatan-Pembangkit Listrik
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Rusia dan Saudi sebut krisis Timteng berdampak pada keamanan energi
• 10 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.