Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Transformasi Hubungan Industrial Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menekankan urgensi transformasi bagi tenaga kerja domestik agar mampu bersaing di tengah disrupsi teknologi.
Dalam penjelasannya , ia menggarisbawahi bahwa adaptasi terhadap kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan otomasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan demi menjaga keberlangsungan industri.
Hal tersebut disampaikan Menaker saat membuka Musyawarah Nasional Tahun 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta, Jumat 3 April 2026.
Ia menyatakan bahwa pergeseran struktur kerja akibat digitalisasi menuntut profil pekerja yang lebih inovatif dan tangguh.
Visi Hubungan Industrial Transformatif
Yassierli menyerukan redefinisi hubungan industrial yang selama ini cenderung hanya berfokus pada stabilitas dan mitigasi konflik. Menurutnya, pola interaksi antara perusahaan dan buruh harus bergeser menjadi kemitraan strategis yang produktif.
(Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli (Foto: Kemenaker RI))
"Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama," ujar Yassierli.
Ia menambahkan bahwa di sektor-sektor krusial seperti farmasi dan kesehatan, teknologi berkembang sangat pesat.
Oleh karena itu, perlindungan terhadap hak-hak pekerja harus berjalan beriringan dengan akselerasi inovasi perusahaan. Prinsip "no one left behind" menjadi landasan utama pemerintah dalam mengawal transisi menuju era kerja modern.
Menuju Kemitraan Strategis
Dalam ulasannya, Menaker menjelaskan bahwa kematangan hubungan kerja memiliki tingkatan yang berjenjang.
Dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi, meningkat ke komunikasi terbuka, hingga mencapai titik tertinggi yakni kolaborasi strategis. Pada tahap ini, pekerja dipandang sebagai aset intelektual, bukan sekadar instrumen produksi.
Evolusi ini diharapkan mampu melahirkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang lebih substantif dan memberikan solusi menguntungkan bagi kedua belah pihak (win-win solution).
"Mimpi saya, semua perusahaan maturitas hubungan industrialnya naik kelas. Dari yang semula belum memiliki serikat pekerja menjadi ada, dan yang sudah memiliki PKB dapat meningkatkan kualitas poin-poin kesepakatannya," jelas Yassierli.
Produktivitas Berbasis Budaya Bangsa
Menutup arahannya, Menaker mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui peningkatan produktivitas.
Ia mendorong agar setiap aspirasi disampaikan melalui dialog sosial yang konstruktif, dengan mengedepankan nilai luhur bangsa.
"Kita punya kekuatan budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan semangat itu, persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan bersama," pungkasnya.
Melalui pendekatan yang inklusif dan transformatif ini, pemerintah optimis dunia kerja Indonesia akan lebih siap dalam menyongsong visi Indonesia Maju dan Indonesia Emas, dengan tenaga kerja yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga adaptif terhadap perubahan global.
Editor: Redaksi TVRINews





