Jakarta, VIVA – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Alfons Manibui, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam memperkuat diplomasi energi dengan Korea Selatan melalui penandatanganan tiga nota kesepahaman strategis di sektor energi.
Kerja sama tersebut mencakup pengembangan energi bersih seperti energi terbarukan, hidrogen, nuklir, dan smart grid, serta penguatan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) dan pengembangan mineral kritis yang menjadi fondasi industri energi masa depan.
“Langkah ini menunjukkan bahwa Indonesia semakin aktif memainkan peran strategis dalam diplomasi energi global, sekaligus memperkuat arah kebijakan menuju transisi energi yang terukur dan berkelanjutan,” ujar Alfons dalam keterangannya, Jumat, 3 April 2026.
Ia menilai, kerja sama ini sangat penting dalam memperkuat hilirisasi mineral kritis, khususnya nikel, mengingat Indonesia saat ini menguasai sekitar 40 persen cadangan nikel dunia yang menjadi bahan baku utama industri baterai kendaraan listrik (EV).
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memastikan Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi mampu masuk hingga ke rantai nilai industri baterai dan kendaraan listrik global,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alfons menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap kerja sama investasi yang masuk juga disertai dengan transfer teknologi yang konkret dan terukur, sehingga mampu memperkuat kapasitas industri nasional dan menciptakan lapangan kerja berkualitas.
Di tengah dinamika geopolitik global, termasuk potensi gangguan rantai pasok energi akibat konflik di kawasan Timur Tengah, ia menilai kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui diversifikasi teknologi dan sumber energi.
“Kerja sama ini harus mampu memperkuat kedaulatan energi Indonesia, baik dari sisi pasokan, teknologi, maupun nilai tambah ekonomi, sehingga Indonesia tidak rentan terhadap gejolak energi global,” tambahnya.
Alfons berharap implementasi kerja sama ini dapat berjalan optimal dengan tetap mengedepankan kepentingan nasional, termasuk penguatan industri dalam negeri, peningkatan nilai tambah, serta menjaga keseimbangan antara agenda transisi energi dan ketahanan energi nasional.





