Diduga Terkait Narkoba, Bareskrim Segel Dua Tempat Hiburan Malam di Bali

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menindak dua tempat hiburan malam di Bali terkait dugaan peredaran narkoba. Pihak manajemen langsung dilakukan penangkapan.

Penindakan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Kamis 2 April 2026.

Advertisement

BACA JUGA: Pria Diduga Pengedar Narkoba Diamankan usai Tertangkap Tangan Terima Sabu 1 Kg di Terminal Senen

Dua lokasi yang disasar yakni THM Delona dan N Co Living Bali. Polisi menduga kuat ada aktivitas peredaran narkoba di dalamnya.

"Bahwa benar, pada hari Kamis tanggal 2 April 2026, petugas dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap aktivitas peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Delona dan N Co Living Bali," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya tertulis, Jumat (3/4/2026).

Dia menyebut, peredaran narkoba diduga dilakukan pihak manajemen kedua tempat itu. Pihaknya langsung menggelandang mereka ke Bareskrim guna menjalani pemeriksaan intensif.

Namun, polisi belum merinci jumlah orang yang ditangkap, identitas, serta peran masing-masing.

"Yang dilakukan oleh pihak manajemen kedua THM tersebut. Saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," tandas Eko.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Simak Info Pencairan KJP Plus 2026 Tahap 1 untuk Februari di Bulan Ini
• 11 jam laludetik.com
thumb
KPK: 96,24 Penyelenggara Negara Sudah Laporkan LHKPN
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
5 Zodiak Paling Hoki Soal Cinta 28 Maret 2026: Energi Romantis Menguat, Siapa yang Beruntung?
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemkab Solok terima bantuan jembatan gantung dari PERADI
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Pemerintah pastikan pemulangan tiga penjaga perdamaian RI dari Lebanon
• 12 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.