Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap jumlah korban dalam kasus dugaan pencabulan oleh pendakwah berinisial SAM mencapai lima orang.
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Nurul Azizah, mengatakan hingga saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
Advertisement
"Sampai saat ini korban ada lima,” ujar Nurul di DPR, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak 2017 hingga 2025, dengan lokasi kejadian di sejumlah daerah, antara lain Purbalingga, Sukabumi, Bandung, Jakarta, hingga Mesir.
Penyidik, lanjut Nurul, telah melayangkan pemanggilan pertama kepada terlapor. Namun, yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan.
“Kami akan menjadwalkan pemanggilan kedua,” katanya.



