TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 200 pekerja migran Indonesia (PMI) diberangkatkan ke Jepang untuk bekerja dengan kontrak selama lima tahun.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, pemberangkatan tahap awal dimulai dengan sekitar 50 PMI yang berangkat ke Jepang pada malam hari, Jumat (3/4/2026).
“Malam ini dimulai dari 50-an untuk berangkat ke Jepang dengan kontrak lima tahun,” ujar Muhaimin di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Jumat.
Baca juga: Momen Prabowo Bangga Bertemu Sugianto di Korsel, PMI yang Selamatkan 7 Lansia dari Kebakaran Hutan
Ia menjelaskan, seluruh PMI yang diberangkatkan ke Jepang telah melalui proses pelatihan, seperti tes kemampuan dan bahasanya, hingga dinyatakan siap bekerja di negara tujuan.
“Sudah (pelatihan). Tidak boleh berangkat sebelum siap,” kata dia.
Setibanya di Jepang, para PMI tersebut akan langsung ditempatkan ke tempat kerja yang mereka pilih dan kemudian langsung bekerja.
Muhaimin menjelaskan, para PMI tersebut akan bekerja di berbagai sektor, mulai dari manufaktur hingga industri permesinan.
“Manufaktur, ada yang industri, ada yang permesinan, macam-macam,” imbuh dia.
Selain Jepang, pemerintah juga membuka peluang penempatan PMI ke sejumlah negara maju lainnya, seperti di Eropa dan Korea Selatan.
Baca juga: Manufaktur Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Tekanan Global, PMI Bertahan di Zona Ekspansi
Adapun program tersebut dijalankan melalui berbagai skema, baik kerja sama pemerintah dengan pemerintah (G to G) maupun skema campuran dengan pihak swasta.
“Bukan. Ada yang G to G, ada yang campuran sih,” kata Muhaimin.
Ia menambahkan, program pemberangkatan PMI ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, BUMN, hingga sektor swasta.
“Peluang yang sangat bagus bekerja di luar negeri, dan suasana kebutuhan negara-negara maju akan tenaga kerja yang produktif," ucap dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang