Penyiram Air Keras di Bekasi Pakai Uang Rp 9 Juta untuk Kebutuhan Sehari-hari

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

BEKASI, KOMPAS.com – Polisi mengungkap uang imbalan sebesar Rp 9 juta dalam kasus penyiraman air keras terhadap Tri Wibowo (54) telah habis digunakan para pelaku MS (28) dan SR (23) untuk kebutuhan sehari-hari.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, uang tersebut diberikan oleh tersangka utama PBU (29) setelah aksi penyerangan dilakukan.

Kemudian uang tersebut dibagi dua, sehingga masing-masing tersangka mendapatkan Rp 4,5 juta.

Baca juga: Dendam 8 Tahun, Pengusaha Jok di Bekasi Rancang Penyiraman Air Keras ke Tetangga

Penyerangan itu sendiri terjadi di Perumahan Bumi Sani, Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin (30/3/2026).

“Untuk uang hasil kejahatan, tersangka MS sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sedangkan uang dari tersangka SR digunakan untuk membeli kebutuhan rumah tangga berupa pampers bayi, mainan, dan mi instan,” kata Sumarni saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (3/4/2026).

Ia menambahkan, sisa uang milik SR sebesar Rp 250.000 telah diamankan sebagai barang bukti.

Selain uang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya hasil visum korban, rekaman CCTV, satu unit mobil Fortuner hitam yang digunakan untuk mengantar uang, serta sepeda motor Honda Vario hitam yang dipakai saat aksi penyiraman.

Polisi juga mengamankan sepeda motor Kharisma milik tersangka MS, pakaian pelaku, helm, tiga unit telepon genggam milik para tersangka, serta kartu ATM milik PBU yang digunakan untuk transaksi pembayaran.

Sumarni mengungkapkan, aksi penyiraman air keras itu dilatarbelakangi dendam pribadi PBU terhadap korban yang telah berlangsung selama delapan tahun.

“Tersangka kesal dengan korban karena merasa direndahkan dengan pekerjaannya dulu sebagai ojol,” ujar Sumarni.

Baca juga: Ini Peran Tiga Penyiram Air Keras Warga di Bekasi

Konflik keduanya bermula sejak 2018 saat pelaku masih bekerja sebagai ojek online dan tinggal bersebelahan dengan korban.

Perselisihan berlanjut pada 2019 ketika korban menutup bak sampah di depan rumah pelaku menggunakan pot bunga.

Kemudian pada 2025, pelaku kembali tersinggung karena merasa dipandang sinis oleh korban saat bertemu di mushala.

Sumarni menyebut aksi tersebut merupakan kejahatan yang direncanakan secara matang.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tiga pelaku, dapat kami klasifikasikan bahwa ini adalah kejahatan yang sempurna karena ada tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan, dan pasca-pelaksanaan,” ujar Sumarni.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Seskab Teddy Silaturahmi ke Wapres Gibran
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Cak Imin: Pelayanan Publik Tidak Akan Ada WFH
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Ahmad Dhani Kembali Senggol Once, Ada Apa?
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Wakil Ketua Komisi X: Pemda Jangan Pecat Guru PPPK Paruh Waktu karena Efisiensi Anggaran
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
Daniel Muttaqien Pimpin Golkar Jabar, Jaro Ade Dorong Sinergi dan Konsolidasi
• 9 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.