Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah daerah (pemda) tidak memecat guru dan tenaga kependidikan (tendik) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu meski ada efisiensi anggaran. Menurut Lalu Hadrian, kebijakan pemecatan guru PPPK paruh waktu akan membawa dampak negatif yang signifikan. Baik bagi tenaga pendidik maupun peserta didik.
“Pemecatan guru PPPK paruh waktu akan sangat merugikan, tidak hanya bagi guru itu sendiri, tetapi juga bagi siswa yang membutuhkan keberadaan mereka dalam proses pembelajaran,” ujar Lalu dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).
Advertisement
BACA JUGA: Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka, Diharapkan Bawa Indonesia ke Tingkat Dunia




