Pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau UN peacekeepers adalah kontingen militer dan polisi dari berbagai negara yang ditempatkan dengan mandat Dewan Keamanan PBB untuk menjaga gencatan senjata, memantau pelaksanaan kesepakatan damai, dan melindungi warga sipil di daerah konflik sesuai hukum internasional.
United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) sendiri adalah misi penjaga perdamaian PBB yang sudah beroperasi di Lebanon sejak 1978. Mandatnya diperkuat setelah perang antara Lebanon dan Israel pada 2006 untuk memastikan berlakunya gencatan senjata, mendukung penarikan pasukan tempur, dan membantu stabilisasi di selatan Lebanon di sepanjang Blue Line atau garis demarkasi yang ditetapkan oleh PBB.
Namun kenyataannya, kehadiran UNIFIL di Lebanon Selatan sering terjebak dalam dinamika konflik yang intens. Data resmi misi menunjukkan bahwa personel UNIFIL dan fasilitasnya beberapa kali menjadi sasaran tembakan dan serangan langsung. Pada 19 November 2024, misalnya, patroli UNIFIL dilaporkan menjadi sasaran tembakan langsung oleh orang bersenjata saat melewati jalan di sekitar desa Khirbat Silim, sementara posisi markas dan kendaraan mereka juga terkena serangan roket dan artileri sehingga beberapa personel terluka.
Pada Februari 2025, konvoi UNIFIL yang membawa pasukan dalam perjalanan resmi diserang dan satu kendaraan dibakar, sehingga pejabat senior UNIFIL terluka. Serangan-serangan seperti ini bukan sekadar insiden minor: mereka merupakan pelanggaran terhadap Resolusi DK PBB Nomor 1701, yang mewajibkan semua pihak di Lebanon Selatan menjamin keselamatan dan keamanan pasukan perdamaian.
Pada Maret 2026, beberapa personel Indonesia yang tergabung dalam UNIFIL tewas akibat ledakan proyektil saat bertugas di selatan Lebanon, dan ini memicu kecaman internasional serta kecemasan meningkat tentang keselamatan peacekeepers di zona konflik itu.
Dari Lebanon ke Kongo dan MaliApa yang terjadi pada UNIFIL sesungguhnya merefleksikan tren yang lebih luas dalam operasi perdamaian PBB. Di Afrika Tengah, pasukan United Nations Organization Stabilization Mission in the Democratic Republic of the Congo (MONUSCO) selama bertahun-tahun menghadapi serangan dari milisi bersenjata di Kongo Timur. Tidak hanya itu, pada 2022–2023 terjadi gelombang demonstrasi warga di kota-kota seperti Goma dan Butembo yang berujung pada penyerangan fasilitas PBB. Aksi massa tersebut dipicu oleh anggapan bahwa MONUSCO gagal melindungi warga sipil dari kekerasan kelompok bersenjata. Pasukan yang seharusnya menjadi pelindung, justru dipersepsikan sebagai simbol kegagalan.
Di Mali, misi United Nations Multidimensional Integrated Stabilization Mission in Mali (MINUSMA) pernah disebut sebagai salah satu misi PBB paling berbahaya dalam sejarah peacekeeping era modern. Puluhan personel tewas akibat ranjau darat, serangan improvisasi (IED), dan penyergapan kelompok ekstremis bersenjata. Pada akhirnya, tekanan politik dari pemerintah Mali dan risiko keamanan yang terus meningkat membuat misi ini dihentikan pada 2023.
Ada tiga kesamaan mencolok di ketiga misi ini. Pertama, mereka beroperasi di wilayah di mana negara tidak memiliki kontrol penuh atas teritorinya. Di Lebanon Selatan, pengaruh Hezbollah sangat kuat. Di Kongo Timur, milisi bersenjata menguasai banyak wilayah. Di Mali, kelompok ekstremis dan jaringan bersenjata lokal mengisi kekosongan otoritas negara.
Kedua, masyarakat lokal tidak selalu melihat pasukan PBB sebagai pelindung. Di Kongo, warga marah karena merasa tidak dilindungi. Di Lebanon, warga curiga karena merasa diawasi. Di Mali, pasukan PBB dipandang sebagai aktor asing yang tidak menyelesaikan akar masalah keamanan.
Ketiga, konflik yang dihadapi bukan lagi konflik antarnegara yang jelas garis depannya, melainkan konflik asimetris dengan aktor non-negara yang cair, menyatu dengan masyarakat, dan sulit diidentifikasi sebagai “pihak yang bertikai” dalam pengertian klasik.
Dari Lebanon, Kongo, hingga Mali, pola yang sama terlihat jelas, peacekeepers kini menjadi target empuk karena dianggap mewakili “intervensi luar” di tengah konflik lokal yang kompleks.
Mandat Kuat, Daya Tawar LemahDari sini, kasus UNIFIL menjadi sangat penting untuk dibaca bukan sebagai insiden lokal di Lebanon, tetapi sebagai cerminan krisis yang lebih besar dalam desain operasi perdamaian PBB. Mandat boleh kuat di atas kertas, jumlah pasukan boleh besar, tetapi tanpa legitimasi sosial di mata masyarakat dan tanpa strategi menghadapi aktor non-negara, peacekeeping menjadi rapuh.
Pasukan perdamaian PBB dibentuk untuk konteks konflik yang relatif “rapi”: terdapat dua pihak yang bertikai, ada garis depan yang jelas, gencatan senjata yang disepakati, dan persetujuan negara tuan rumah. Dalam situasi seperti ini, tugas peacekeepers sederhana secara konsep yakni berdiri di antara dua pihak agar pelanggaran tidak terjadi dan kepercayaan perlahan pulih.
Namun, konflik yang terjadi pada era modern bertransformasi menjadi lebih kompleks. Di wilayah operasi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon Selatan, misalnya, pasukan PBB tidak berhadapan dengan dua tentara reguler yang saling berhadapan di garis batas. Mereka beroperasi di tengah ruang sosial tempat aktor bersenjata non-negara seperti Hezbollah memiliki pengaruh sosial, politik, dan militer yang menyatu dengan masyarakat. Garis antara “warga sipil”, “aktor politik”, dan “kombatan” menjadi kabur.
Situasi serupa juga terlihat pada misi United Nations Organization Stabilization Mission in the Democratic Republic of the Congo (MONUSCO) di Kongo Timur dan United Nations Multidimensional Integrated Stabilization Mission in Mali (MINUSMA) di Mali sebelum ditarik. Pasukan PBB tidak menghadapi satu musuh yang jelas, melainkan jaringan milisi, kelompok ekstremis, elite lokal, dan masyarakat yang memiliki kepentingan berbeda-beda terhadap keberadaan mereka.
Akibatnya, peacekeepers berada dalam kondisi dilema operasional yang rumit. Jika mereka terlalu pasif dan hanya berpatroli sesuai prosedur, masyarakat akan menilai mereka tidak efektif melindungi warga sipil dari kekerasan. Inilah yang memicu kemarahan warga terhadap MONUSCO di Kongo. Jika mereka terlalu aktif, melakukan inspeksi ketat atau memperluas patroli ke wilayah sensitif, mereka justru dicurigai sebagai ancaman oleh aktor lokal, seperti yang kerap dialami UNIFIL di Lebanon Selatan.
Di titik ini, peacekeepers tidak lagi dinilai dari mandat resminya, tetapi dari bagaimana tindakan mereka ditafsirkan oleh masyarakat lokal. Ketika patroli dianggap sebagai pengawasan, ketika observasi dianggap sebagai intelijen dan ketika kehadiran dianggap sebagai intervensi maka ruang gerak pasukan perdamaian menyempit bukan karena kekurangan personel atau senjata, tetapi karena krisis persepsi dan legitimasi.
Kasus di Lebanon Selatan, Kongo Timur, dan Mali menunjukkan satu pergeseran mendasar dalam tantangan operasi perdamaian PBB. Persoalannya bukan lagi pada berapa banyak pasukan yang dikerahkan, melainkan bagaimana pasukan itu dipersepsikan, diterima, atau justru ditolak oleh lingkungan sosial tempat mereka beroperasi. Tiga pengalaman ini menegaskan bahwa persepsi masyarakat lokal menjadi faktor penentu efektivitas misi. Peacekeepers mungkin datang dengan mandat sah dari Dewan Keamanan PBB, tetapi di tingkat desa, legitimasi itu diuji oleh pertanyaan sederhana dari warga: apakah mereka benar-benar membuat kami lebih aman? Jika jawabannya dianggap tidak, maka kehadiran pasukan PBB kehilangan makna praktisnya.
Pada akhirnya, pertanyaan terpenting yang muncul bukan lagi soal apakah pasukan PBB telah menjalankan mandatnya dengan benar? melainkan apakah model peacekeeping yang dirancang puluhan tahun lalu masih selaras dengan karakter konflik masa kini? Ketika peacekeepers semakin sering diserang, dibatasi ruang geraknya, atau ditolak kehadirannya oleh masyarakat lokal, itu menandakan adanya jurang antara desain misi di tingkat global dan realitas sosial di tingkat lokal.





