HARIAN FAJAR, JAKARTA – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra resmi berakhir pada 31 Desember 2025. Apakah program akan dilanjutkan pada tahun 2026? Kapan akan cair?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah hanya menjalankan program BLT Kesra hingga akhir 2025 sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Pada 17 Oktober 2025, BLT Kesra telah disalurkan kepada 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan sebesar Rp900 ribu yang diberikan secara bertahap selama tiga bulan, masing-masing Rp300 ribu. Bantuan ini ditujukan untuk keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada kategori desil 1 hingga 4.
Airlangga Hartarto menjelaskan, “Program BLT Kesra hanya berlangsung sampai 31 Desember 2025 dan tidak akan dilanjutkan di tahun 2026.” Ia menambahkan bahwa meskipun BLT Kesra dihentikan, masyarakat masih dapat menerima manfaat dari program bantuan sosial lainnya seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan Sosial 2026Bagi masyarakat yang merasa layak namun belum menerima bantuan sosial, pemerintah membuka peluang pendaftaran sebagai KPM dengan persyaratan utama terdaftar dalam DTSEN pada kelompok desil 1 sampai 4, termasuk kategori keluarga miskin atau rentan, serta tidak berstatus sebagai pegawai negeri, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN. Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) juga harus tersinkronisasi dengan data Dukcapil pusat.
Untuk memastikan status penerima, masyarakat dapat mengecek melalui situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK dan kode captcha yang tersedia. Selain itu, aplikasi resmi ‘Cek Bansos’ yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore juga menyediakan fasilitas pengecekan data penerima bansos secara mudah dan cepat melalui smartphone.
Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan data terdaftar pada platform resmi agar proses pencairan bantuan sosial berjalan lancar dan tepat sasaran.





