BEKASI, KOMPAS.com – Polres Metro Bekasi akhirnya mengungkap misteri di balik aksi penyiraman air keras terhadap Tri Wibowo (54), warga Perumahan Bumi Sani, Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Penyiraman yang terjadi pada Senin (30/3/2026) itu ternyata merupakan kejahatan yang telah direncanakan secara matang dan dipicu dendam selama delapan tahun.
Baca juga: Penyiram Air Keras di Bekasi Buang Barang Bukti ke Sungai, Eksekutor Sempat Kabur
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (3/4/2026), mengungkapkan ada tiga pelaku berinisial PBU (29), MS (28), dan SR (24).
Dendam 8 tahun yang terpendam
Motif utama penyerangan ini berakar dari sakit hati mendalam PBU, yang merupakan tetangga korban sekaligus otak pelaku.
Konflik antara PBU dan Tri Wibowo telah berlangsung sejak 2018. Saat itu, PBU yang bekerja sebagai pengemudi ojek online merasa sering direndahkan oleh korban.
Baca juga: Penyiram Air Keras di Bekasi Pakai Uang Rp 9 Juta untuk Kebutuhan Sehari-hari
Ketegangan meningkat pada 2019, ketika korban menutup bak sampah di depan rumahnya dengan pot bunga, sehingga tidak bisa digunakan oleh PBU.
“Kemudian pada tahun 2025, saat shalat berjamaah di mushala, korban menatap tersangka dengan tatapan sinis yang membuatnya tersinggung,” kata Sumarni.
Berdasarkan pemeriksaan, motif PBU murni karena dendam dan sakit hati atas perlakuan tersebut.
Direncanakan sejak lama
Aksi penyiraman ini telah direncanakan sejak tahun lalu. Sumarni menyebut perencanaan dilakukan melalui empat kali pertemuan sejak Februari hingga Maret 2026.
Baca juga: Dendam 8 Tahun, Pengusaha Jok di Bekasi Rancang Penyiraman Air Keras ke Tetangga
Pertemuan pertama berlangsung di sebuah warung kopi di Perumahan Bumi Sani. Saat itu, PBU mencurahkan dendamnya kepada MS yang kemudian disepakati sebagai eksekutor.
Pada awal Maret 2026, PBU memperkenalkan MS kepada SR yang direkrut sebagai joki motor.
"Dalam aksinya, PBU menjanjikan bayaran sebesar Rp 9 juta kepada MS dan SR untuk melukai korban," ujar Sumarni.
KOMPAS.com/NURPINI AULIA RAPIKA Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni beserta jajaran mengadakan konferensi pers terkait pengungkapan penyiraman air keras terhadap Tri Wibowo (54). Jumat (3/4/2026).
Awalnya, MS mengusulkan menggunakan balok kayu untuk menyerang korban. Namun, usulan itu ditolak PBU karena khawatir korban meninggal dunia, mengingat korban sedang menderita stroke.
Baca juga: Ini Peran Tiga Penyiram Air Keras Warga di Bekasi
“Akhirnya tersangka PBU dengan spontan memberikan usul dilukai menggunakan air keras, agar korban tidak meninggal,” jelas Sumarni.
PBU kemudian menyiapkan air keras berupa asam sulfat 90 persen sebanyak 900 mililiter yang dibeli melalui e-commerce seharga Rp 100.000 pada November 2025.