Cukai Minuman Berpemanis: Solusi Kesehatan atau Beban Baru?

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Wacana pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai mencuat di tengah meningkatnya kasus obesitas dan diabetes di Indonesia. Menurut pandangan pemerintah, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menekan konsumsi gula yang berlebihan serta menambah sumber penerimaan negara. Akan tetapi, muncul sebuah pertanyaan dari kondisi ini: apakah cukai benar-benar solusi, atau justru menjadi beban baru bagi masyarakat?

Urgensi kebijakan ini sulit dibantah apabila dilihat dari sisi kesehatan. World Health Organization merekomendasikan konsumsi gula tambahan tidak lebih dari 10% dari total asupan energi harian, bahkan idealnya di bawah 5% untuk manfaat kesehatan yang lebih optimal. Akan tetapi, fakta mengatakan sebaliknya. Konsumsi gula masyarakat di Indonesia masih tergolong tinggi.

Menurut data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, prevalensi diabetes di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun belakangan ini. Selain itu, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) mencatat peningkatan kasus obesitas pada penduduk dewasa, yang salah satunya dipicu oleh konsumsi gula berlebih, termasuk dari minuman berpemanis.

Sebagaimana yang telah diterapkan terhadap rokok, dalam konteks kali ini, cukai dapat berfungsi sebagai instrumen pengendalian konsumsi. Beberapa negara juga telah menerapkan kebijakan serupa dan studi membuktikan bahwa kebijakan cukai ini ampuh dalam menurunkan angka konsumsi minuman manis. Sebagai contoh, di Meksiko, penerapan pajak minuman berpemanis berhasil menurunkan pembelian produk tersebut secara signifikan pada tahun-tahun awal implementasi.

Namun, efektivitas kebijakan ini masih perlu dikaji lebih lanjut. Konsumsi minuman berpemanis sangat dipengaruhi oleh kebiasaan serta preferensi konsumen, berbeda dengan rokok yang dapat secara langsung memberikan dampak adiktif. Masyarakat bisa saja beralih ke produk lain dengan kandungan gula serupa apabila kebijakan ini diterapkan tanpa adanya edukasi yang memadai. Dengan demikian, tujuan pengendalian pun menjadi kurang optimal.

Selain itu, dampak ekonomi dari kebijakan ini juga perlu diperhatikan. Pengenaan cukai berpotensi meningkatkan harga jual produk, yang pada akhirnya dibebankan kepada konsumen. Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah menjadi pihak yang paling terdampak, karena daya beli mereka relatif lebih terbatas. Di sisi lain, pelaku industri minuman juga harus menghadapi tekanan tambahan yang dapat memengaruhi keberlangsungan usaha.

Meski demikian, bukan berarti cukai MBDK harus ditolak sepenuhnya. Kebijakan ini tetap memiliki potensi positif jika dirancang secara tepat. Penerimaan dari cukai, misalnya, dapat dialokasikan untuk program kesehatan, seperti kampanye pengurangan konsumsi gula, edukasi gizi, serta peningkatan layanan kesehatan terkait penyakit tidak menular.

Pada akhirnya, tarif cukai bukanlah penentu keberhasilan dari penerapan kebijakan ini, namun juga oleh pendekatan yang menyertainya. Tanpa edukasi dan regulasi yang komprehensif, cukai berisiko menjadi sekadar instrumen fiskal tanpa dampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat.

Dengan demikian, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya efektif secara ekonomi, tetapi juga adil dan tepat sasaran. Jika tidak, cukai minuman manis berpotensi menjadi solusi semu yang justru menimbulkan persoalan baru.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ucapkan Selamat Paskah, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
• 4 jam laludisway.id
thumb
Ditahan Arema FC, Malut United Pulang dengan Rasa Kecewa
• 20 jam lalubola.com
thumb
PalmCo Jadi Motor Utama Pendampingan Peremajaan Sawit Rakyat
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hasil Dialog dengan Warga, DLH Jakarta Bentuk Tim Pengawas dan SOP Khusus RDF Plant Rorotan
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Hati-Hati Konsumsi 3 Ikan Kesukaan Warga RI Ini
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.