Nonaktif Sementara, Hajar Aswad Tegaskan Dukung Perbaikan Internal

eranasional.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, resmi dicopot sementara dari jabatannya menyusul dugaan kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas imigrasi berinisial JS terhadap wisatawan mancanegara di Pelabuhan Internasional Batam Centre.

Keputusan pencopotan tersebut mulai berlaku pada Senin, 6 April 2026. Setelah diberhentikan dari posisinya, Hajar Aswad akan ditarik sementara ke kantor pusat di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, membenarkan langkah tersebut.

Ia menyebutkan bahwa penarikan dilakukan sebagai bagian dari pendalaman kasus dugaan pungli yang terjadi pada 13 Maret 2026.

“Mulai hari Senin, 6 April 2026, yang bersangkutan ditarik ke pusat untuk pemeriksaan,” ujar Ujo saat dikonfirmasi media, Jumat (3/4).

Ujo menjelaskan, pemeriksaan akan dilakukan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di Jakarta. Namun, ia belum dapat memastikan berapa lama proses tersebut akan berlangsung.

Sementara itu, untuk mengisi kekosongan jabatan, posisi Kepala Kantor Imigrasi Batam akan dipegang oleh Pelaksana Harian (Plh) hingga ditunjuk pejabat definitif.

“Untuk sementara, jabatan diisi oleh Plh sampai ada penunjukan resmi,” tambahnya.

Menanggapi pencopotan tersebut, Hajar Aswad membenarkan bahwa dirinya dinonaktifkan dari jabatan, namun ia menegaskan langkah itu bersifat sementara sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

“Iya, betul. Sifatnya sementara, karena saya harus mengklarifikasi penjelasan secara menyeluruh terkait kasus ini ke pusat,” ujarnya saat dihubungi eranasional, Sabtu (4/4).

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap upaya pembenahan di lingkungan imigrasi.

“Intinya saya mendukung pembenahan secara menyeluruh,” tambahnya.

Lebih lanjut, Aswad menilai kejadian ini merupakan bagian dari risiko jabatan sebagai pimpinan ketika terdapat kesalahan di jajaran bawahannya.

“Ini bagian dari risiko sebagai pimpinan, ketika ada anak buah atau jajaran yang melakukan kesalahan,” tegasnya.

Di sisi lain, oknum petugas imigrasi berinisial JS yang diduga melakukan pungli terhadap turis asing juga masih dalam proses pemeriksaan oleh Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) Direktorat Jenderal Imigrasi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Antisipasi Potensi Kekeringan, Kementan Andalkan Pompanisasi
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Film Na Willa Raih 1 Juta Penonton
• 21 jam lalumedcom.id
thumb
Penyelidikan Polda Metro Jaya atas Kematian Empat Pekerja di Proyek Jagakarsa
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
Rayo Vallecano amankan kemenangan 1-0 kontra 10 pemain Elche
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Terbongkar Peran dan Motif 3 Pelaku Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi
• 23 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.