Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Semarang
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pentingnya optimalisasi serapan kuota, standarisasi layanan asrama, serta penertiban Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menjelang operasional haji 1447 H/2026 M.
Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Jawa Tengah di Asrama Haji Semarang, Jumat, 3 April 2026.
Dalam arahannya, Menteri menekankan bahwa pengisian sisa kuota haji harus dilakukan secara cepat dan tepat, terutama untuk menggantikan jemaah yang wafat, sakit, atau mengundurkan diri. Ia meminta sistem Siskohat di daerah bekerja lebih proaktif agar tidak ada kuota yang terbuang.
“Isu kuota ini sangat krusial di tingkat nasional. Saya tidak ingin ada satu kursi pun yang kosong hanya karena lambatnya administrasi. Setiap kursi adalah harapan jemaah yang sudah mengantre belasan tahun,” tegasnya.
Selain itu, Menteri juga menyoroti pentingnya standarisasi layanan di asrama haji, mulai dari distribusi perlengkapan hingga kelayakan fasilitas dan kualitas konsumsi, khususnya bagi jemaah lanjut usia. Ia menegaskan seluruh perlengkapan jemaah harus sudah diterima sebelum masa masuk asrama dimulai.
“Tidak ada kompromi untuk kenyamanan jemaah. Jika ada vendor yang lamban atau fasilitas yang tidak layak, segera diganti. Kita harus memberikan pelayanan terbaik, terutama bagi jemaah lansia,”lanjutnya.
Lebih lanjut, Menteri mengingatkan agar tidak ada pihak yang meminta perlakuan khusus di luar standar operasional prosedur (SOP), termasuk dari KBIHU maupun Petugas Haji Daerah (PHD).
“Saya minta KBIHU yang melanggar SOP segera ditertibkan. Kita harus adil. Petugas haji tugasnya melayani jemaah, bukan melayani kelompok tertentu,”tuturnya.
Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah ingin memastikan penyelenggaraan haji 2026 berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
Editor: Redaksi TVRINews





