Cara Legal Bayar Pajak STNK Tanpa KTP Asli? Simak Alurnya

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Membayar pajak kendaraan adalah suatu kewajiban bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki kendaraan. Akan tetapi, banyak masyarakat yang kebingungan saat membayar pajak kendaraan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) karena tidak memiliki KTP asli pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Meski begitu, tetap ada jalur resmi untuk membayar pajak kendaraan tanpa KTP asli. Lalu bagaimana cara membayar pajak STNK tanpa KTP asli? Simak penjelasan lengkap dari laman resmi Toyota Astra. Siapkan dokumen pengganti Jika tidak memiliki KTP Asli yang fisik, harus mempersiapkan dokumen pendukung yang lengkap untuk menggantikan identitas dari KTP Asli fisik, bisa membawa antara lain:

  • Fotokopi KTP (jika ada) atau surat keterangan (SK) hilang KTP dari kepolisian.
  • STNK yang lama atau fotokopi.
  • BPKP asli atau fotokopi
  • Bukti transaksi pembayaran pajak sebelumnya (jika ada)
Tata cara di Kantor SAMSAT Ketika datang maka akan dimintai untuk mengisi data kepemilikan verifikasi identitas kendaraan, karena tidak ada KTP Asli maka harus menyerahkan:
  1. SK Kehilangan KTP dari kepolisian.
  2. Fotokopi dokumen identitas pendukung.
  3. Mengisi formulir perpanjangan STNK yang telah disiapkan SAMSAT.

Baca Juga :

Pelaporan SPT Capai 10,5 Juta, Wajib Pajak Masih Diberi Waktu hingga 30 April
 

(Ilustrasi. MI/Ramdani) Cara transaksi pembayaran pajak dan biaya admin Berikut cara yang bisa dilakukan untuk pembayaran pajak kendaraan:
  • Melalui bank atau ATM yang tersambung dengan SAMSAT.
  • Bisa di Kantor SAMSAT langsung dengan menunjukkan dokumen pendukung.
  • Sistem online jika SAMSAT daerah menyediakan layanan e-Samsat atau aplikasi SIGNAL
Selalu menyimpan bukti pembayaran pajak kendaraan, untuk dibutuhkan sewaktu-waktu. Tips bayar pajak kendaraan dengan cepat Sementara itu, ada tips yang bisa dilakukan untuk mempercepat waktu proses pembayaran pajak kendaraan, yaitu:
  1. Siapkan fotokopi lebih dari satu lembar untuk berjaga-jaga.
  2. Datang lebih awal untuk mendapatkan antrean pertama.
  3. Pastikan formulir diisi dengan lengkap dan sesuai ketentuan
  4. Simpan tanda terima atau bukti administrasi selama proses pembayaran. (Adrian Bachtiar)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Kenakan Tarif 100 Persen untuk Obat Impor, Ini Rinciannya
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Mitos atau Fakta: Angkat Kaki Bayi saat Ganti Popok Bisa Sebabkan Cedera?
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Paspor Gate jadi ujian integritas dan regulasi Liga Belanda
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Gunung Marapi Erupsi Lagi Pagi Ini, Warga Diminta Waspada Lahar Dingin
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Akibat Fenomena Ini, Legislatif Beri Rapor Merah ke Pemprov Jabar di Bawah Pimpinan Dedi Mulyadi
• 19 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.