Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mewajibkan gedung dengan lebih dari empat lantai untuk terhubung dengan kamera pengawas (CCTV) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini ditujukan guna memperkuat pengawasan serta menciptakan sistem keamanan yang terintegrasi.
"Jadi, untuk CCTV, kita sedang, sudah memutuskan nanti gedung-gedung yang lantainya lebih dari empat sesuai dengan Pergub akan dikoneksikan dengan CCTV yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, sehingga dengan demikian Jakarta akan menjadi terintegrasi," kata Pramono di Jakarta Pusat, dikutip dari Antara, Sabtu (4/4/2026).
Advertisement
Pramono menilai kebijakan ini sebagai langkah dalam modernisasi sistem keamanan dan pemantauan kota.
Melalui integrasi CCTV tersebut, Pemprov DKI Jakarta dapat memantau kondisi kota secara lebih cepat dan efektif, mulai dari penanganan darurat, kriminalitas, hingga pengelolaan lalu lintas.
Nantinya, pemasangan CCTV ini akan menjangkau wilayah hingga kelurahan yang ada di Jakarta.
"Dan kemudian untuk kelurahan dan sebagainya tetap akan kita pasang," ucapnya.




