FAJAR, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama Pemerintah Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis aglomerasi.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Sabtu (4/04/2026).
Kolaborasi lintas wilayah ini menjadi langkah konkret dalam mendukung program nasional pengelolaan sampah berbasis energi (waste to energy), khususnya di kawasan Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar).
Dalam arahannya, Hanif menegaskan bahwa pengembangan PSEL merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengatasi persoalan sampah secara sistemik, terutama di wilayah perkotaan dengan timbulan tinggi.
“Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah yang terus meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa pendekatan aglomerasi dipilih agar penanganan sampah tidak dilakukan secara parsial, melainkan terintegrasi antarwilayah.
Menurutnya, timbulan sampah di Makassar saat ini mencapai sekitar 800 ton per hari. Dengan tambahan pasokan dari Kabupaten Gowa sekitar 150 ton per hari dan Kabupaten Maros sekitar 50 ton per hari, fasilitas PSEL diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari.
“Kerja sama ini memastikan persoalan sampah ditangani bersama, bukan hanya oleh satu daerah,” jelasnya.
Selain itu, proyek ini diperkirakan mampu menghasilkan energi listrik sebesar 20 hingga 25 MegaWatt, tergantung kualitas sampah yang diolah.





