FAJAR, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026.
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Dalam pleno itu, KPU Toraja Utara menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 25/PK.01-BA/7326/2026 serta Surat Keputusan Nomor 18 Tahun 2026.
Total pemilih yang ditetapkan sebanyak 191.977 orang, terdiri dari 96.974 pemilih laki-laki dan 95.003 pemilih perempuan.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Toraja Utara, Furqan Mansyur Batkam, mengatakan pemutakhiran data ini telah direncanakan sejak awal guna memperbarui basis data pemilih secara berkala.
“Pada awal tahun 2026, pemutakhiran data pemilih tetap dilaksanakan KPU meski di luar tahapan pemilu. Hasilnya telah kami tetapkan dua hari lalu,” ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (4/4/2026).
Ia menambahkan, KPU Toraja Utara akan terus melanjutkan proses sinkronisasi dan pembaruan data secara berkelanjutan.
“Hasilnya akan direkapitulasi dan ditetapkan melalui rapat pleno setiap triwulan hingga Triwulan IV Tahun 2026,” jelasnya.
Proses sinkronisasi ini umumnya melibatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) serta data pemilih sebelumnya (PDPB). Langkah ini dinilai penting untuk menjamin akurasi, kemutakhiran, dan kredibilitas Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Selain itu, sinkronisasi data juga bertujuan mencegah data ganda, menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta memastikan seluruh warga yang berhak memilih terdaftar.
Dengan data yang akurat dan mutakhir, KPU diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelaksanaan pemilu sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap hasil demokrasi. (edy)





