BEKASI-- DPRD Kota Bekasi melalui Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat untuk membahas sejumlah agenda strategis sekaligus melakukan penyesuaian pola kerja aparatur di tengah dinamika kebijakan kerja fleksibel atau Work From Home (WFH).
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga efektivitas kinerja legislatif tanpa mengabaikan efisiensi dan kondisi aktual di lapangan.
Dalam rapat Banmus, sejumlah agenda prioritas menjadi pembahasan utama, mulai dari penyusunan jadwal rapat paripurna, pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), hingga fungsi pengawasan terhadap program-program pemerintah daerah.
Pimpinan DPRD menegaskan bahwa agenda strategis harus tetap berjalan sesuai target, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, seperti Pembahasan anggaran dan kebijakan pembangunan, Evaluasi kinerja perangkat daerah, Penguatan fungsi pengawasan terhadap pelayanan public.
Rapat ini menjadi krusial guna memastikan seluruh fungsi kedewanan, mulai dari legislasi, penganggaran, hingga pengawasan, dapat berjalan secara terstruktur dan adaptif terhadap dinamika daerah.
Salah satu poin utama dalam pembahasan tersebut adalah penetapan jadwal kegiatan resmi DPRD Kota Bekasi sepanjang bulan April.
Hal ini mencakup penentuan lokasi perjalanan dinas serta penjadwalan rapat-rapat alat kelengkapan dewan (AKD).
“Penyusunan agenda kerja ini bertujuan agar seluruh kegiatan DPRD dapat berjalan secara terencana dan terkoordinasi dengan baik,” tulis keterangan resmi hasil rapat Banmus tersebut.
Dengan adanya agenda yang terstruktur, diharapkan setiap aspirasi masyarakat dapat dikawal secara maksimal melalui mekanisme kerja yang telah disepakati dalam rapat Banmus.
Selain membahas jadwal rutin, Banmus DPRD Kota Bekasi juga menyoroti isu terkini terkait kebijakan pemerintah mengenai penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah antisipatif ini diambil untuk menjamin agar efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan DPRD tidak terganggu meski terdapat penyesuaian mekanisme kerja.
Banmus mempertimbangkan skema kerja yang fleksibel namun tetap produktif, khususnya menjelang transisi kegiatan di akhir Maret 2026.
Dalam rapat tersebut, Badan Musyawarah juga menekankan pentingnya sinergi antar alat kelengkapan dewan.
Sinergi ini dinilai menjadi kunci utama dalam mendukung optimalisasi fungsi DPRD Kota Bekasi dalam melayani masyarakat.
“Diharapkan seluruh agenda dapat responsif terhadap dinamika kebijakan nasional maupun kebutuhan daerah,” tegas pihak Banmus dalam penutupan rapat.
- 1
- 2
- »





