Penulis: Alfin
TVRINews, Jeddah
Kementerian Haji dan Umrah bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus keberangkatan haji ilegal seiring pengetatan kebijakan Pemerintah Arab Saudi pada musim haji tahun ini.
Peringatan tersebut disampaikan dalam pertemuan Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Puji Raharjo, dengan Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary, di Kantor KJRI Jeddah. Pertemuan ini menegaskan komitmen pelindungan jemaah Indonesia melalui penguatan edukasi publik.
Keduanya sepakat meningkatkan pemahaman masyarakat agar Warga Negara Indonesia tidak terjebak praktik haji non-prosedural.
"Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah haji," ujar Puji, dalam keterangan yang diterima, Sabtu, 4 April 2026.
Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary juga mengingatkan calon jemaah untuk memastikan jenis visa sebelum berangkat.
"Masyarakat jangan mudah terbujuk iming-iming jalur cepat. Visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lainnya di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Hanya visa haji yang ditetapkan otoritas Saudi yang diterima," tegas Yusron.
Peringatan ini muncul setelah aparat keamanan Arab Saudi berulang kali menindak WNI yang mencoba berhaji menggunakan visa non-haji. KJRI Jeddah mencatat sejumlah kasus penangkapan, mulai dari penggunaan atribut haji palsu, kartu identitas palsu, hingga visa dengan data yang tidak sesuai dengan paspor.
Yusron mengingatkan konsekuensi pelanggaran tersebut sangat berat. Selain gagal menunaikan ibadah, jemaah terancam denda besar, deportasi, serta larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.
Selain itu, masih ditemukan kesalahpahaman terkait Haji Dakhili atau haji domestik. Jalur ini hanya diperuntukkan bagi warga lokal Saudi dan ekspatriat yang memiliki izin tinggal (Iqamah) sah minimal satu tahun, bukan untuk keberangkatan dari Indonesia di luar mekanisme resmi.
Masyarakat juga diminta lebih kritis terhadap berbagai tawaran paket haji, termasuk yang dikenal sebagai Furoda atau paket tanpa antre.
"Masyarakat jangan terpaku pada nama paketnya, tetapi pastikan kepastian visa hajinya, legalitas penyelenggaranya, dan kesesuaian prosedur dengan aturan resmi pemerintah," tambahnya.
Kementerian Haji dan Umrah bersama KJRI Jeddah terus mendorong penguatan pengawasan serta koordinasi lintas instansi guna mencegah penipuan perjalanan ibadah. Edukasi yang lebih luas serta perbaikan sistem pendataan umrah diharapkan mampu meningkatkan pelindungan jemaah Indonesia.
Fokus utama pemerintah memastikan seluruh proses ibadah berjalan sesuai aturan demi menjaga keselamatan dan kekhusyukan jemaah di Tanah Suci.
Editor: Redaktur TVRINews





