ASN Pemkab Bogor Bakal WFH Setiap Jumat, Efektif Mulai 10 April 2026

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, KOTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap Jumat. Kebijakan bagi aparatur sipil negara (ASN) ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 10 April 2026.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim di Balai Kota Bogor, Sabtu, mengatakan kebijakan ini tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan penghematan energi.

BACA JUGA: Sebegini Potensi Penghematan APBN dari Kebijakan WFH Setiap Jumat

“Pemkot akan menetapkan WFH setiap hari Jumat, berlaku mulai 10 April 2026 sesuai ketentuan pemerintah pusat,” ujar Dedie.

Dedie menambahkan kebijakan tersebut telah dikonsultasikan dengan DPRD Kota Bogor agar selaras dengan kebijakan nasional terkait efisiensi belanja dan penggunaan energi.

BACA JUGA: Sama Seperti ASN, Pegawai Swasta di Jabar Diminta WFH Sesuai Anjuran Pemerintah  

Meski demikian, tidak seluruh unit kerja dapat menerapkan WFH. Beberapa perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor untuk menjaga kualitas pelayanan publik.

Terkait mekanisme absensi dan pengawasan kinerja selama WFH, seluruh ketentuan telah diatur secara rinci dalam surat edaran yang diterbitkan Pemkot Bogor.

Selain pengaturan pola kerja, Pemkot Bogor juga mendorong langkah penghematan energi di seluruh perangkat daerah, termasuk pembatasan penggunaan bahan bakar kendaraan dinas, listrik, dan air di kantor.

“Seluruh ASN Kota Bogor diinstruksikan mulai melakukan penghematan, terutama penggunaan bahan bakar kendaraan dinas serta listrik dan air di kantor masing-masing,” kata Dedie.

Pemerintah daerah telah meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk memangkas alokasi anggaran bahan bakar kendaraan dinas hingga 50 persen. Pemkot Bogor juga mendorong penggunaan kendaraan listrik, kendaraan roda dua yang lebih hemat bahan bakar, serta pemanfaatan transportasi umum oleh para pegawai.

Kebijakan WFH ini diharapkan mendukung upaya pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi energi sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran di tingkat daerah.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Peneliti Ungkap Bukti Nabi Musa Terima 10 Perintah Tuhan
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
KDM Janjikan Cirebon Seperti Yogyakarta, Eksekusi Mulai 2027
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Rusia Kembali Evakuasi Ratusan Staf dari Pembangkit Listrik Nuklir di Bushehr Iran
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Ahmad Luthfi Upayakan Layanan Dasar Korban Banjir Demak Tetap Terpenuhi
• 7 jam laludetik.com
thumb
Sedang Berlangsung! Duel Seru Serie A Lazio vs Parma Live di ANTV
• 4 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.