Liputan6.com, Jakarta - Usianya masih ABG. Tak disangka, RA (15) cukup lihai menjalankan aksi kriminal mencuri sepeda motor. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Akibat perbuatannya, pelajar asal Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang ini ditangkap pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Wonorejo, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Advertisement
BACA JUGA: Aksi Maling Obok-obok Rumah Warga Cempaka Putih Terekam CCTV, Pelaku Ternyata Sudah Terkenal di Medsos




