JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang menyebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2, Duren Sawit, Jakarta Timur, belum memenuhi standar operasional prosedur yang ditetapkan BGN.
Oleh karena itu, BGN menangguhkan atau suspend operasional SPPG Pondok Kelapa 2 terkait dugaan keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 72 siswa pada Kamis (2/4/2026).
Demikian Nanik Sudaryati Deyang menyampaikan sebagaimana dikutip dari Antaranews, Sabtu (4/4/2026).
“Kondisi dapur, termasuk tata letak dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang masih belum memenuhi standar,” ujar dia.
Baca Juga: Pramono Wajibkan Gedung 4 Lantai Lebih Terhubung dengan CCTV Pemprov DKI Jakarta
Nanik lebih lanjut menuturkan, BGN juga akan membiayai pengobatan seluruh siswa menjadi korban keracunan dan dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. BGN juga akan bertanggung jawab terhadap seluruh biaya pengobatan di rumah sakit,” ucap Nanik.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga telah mengatakan bahwa BGN siap bertanggung jawab untuk membiayai siswa dan guru yang menjadi korban keracunan menu makan bergizi gratis (MBG) di Jakarta Timur.
“Yang tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan, BGN menyatakan akan bertanggung jawab untuk itu,” kata Pramono Anung.
Saat ini, kata Pramono, Pemerintah Provinsi DKI masih menunggu hasil laboratorium dari pemeriksaan MBG dan meminta pihak terkait untuk bertanggung jawab secara terbuka. Ia berharap para korban keracunan bisa segera pulih dan bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- nanik s deyang
- bgn
- badan gizi nasional
- mbg
- kasus keracunan mbg
- sppg pondok kelapa 2





