HARIAN FAJAR, JAKARTA – Kasus skandal paspor yang menjerat 25 pemain di Liga Belanda, termasuk keturunan Indonesia, kini tengah dalam tahap penyelidikan oleh KNVB. Meski demikian, Pelatih Go Ahead Eagles, Melvin Boel, membela pemain naturalisasi Indonesia.
“Kasus ini tidak dimulai dari Dean James, tapi memang terkait Dean. Itu perbedaan besar,” jelas Melvin Boel. Ia menambahkan bahwa seluruh liga sudah menanganinya dan masalah ini bukan lagi hanya masalah di Belanda saja.
Bukan hanya pemain naturalisasi Indonesia saja yang jadi persoalan. Beberapa pemain naturalisasi Suriname juga dipersoalkan. Hal ini terkait administrasi: mulai dari izin tinggal sampai visa kerja.
Posisi Pemain Keturunan IndonesiaLebih lanjut, Melvin mengakui bahwa ia tidak bisa memengaruhi keputusan yang akan diambil oleh pihak terkait dan hanya bisa menunggu hasil penyelidikan yang bisa saja menguntungkan atau merugikan pihak tertentu.
“Namun, saya tidak memiliki pengaruh apa pun,” pungkasnya. “Sekarang ada pihak lain yang menyelidikinya dan perlu memberikan pendapat mereka.”
Selain itu, Melvin juga memuji peran bek sayap Timnas Indonesia, Dean James, sebagai salah satu pemain andalan di skuadnya. Ia menegaskan bahwa baik dirinya maupun sang pemain memiliki keinginan kuat agar Dean dapat terus bermain di tim.
“Dean dan Richonell adalah pemain bagus yang lebih kami sukai untuk tersedia, terutama dalam pertandingan seperti ini. Mereka juga ingin bermain,” beber Melvin.
PSSI Pastikan Tidak Ada Masalah Hukum Indonesia dalam Kasus IniMenanggapi kasus ini, PSSI memberikan klarifikasi bahwa masalah yang muncul merupakan persoalan teknis administrasi. Berkaitan dengan hukum dan peraturan di Belanda, bukan terkait proses naturalisasi pemain.
“Mengenai permasalahan yang ada di klub-klub Eredivisie, maka itu masalah teknis administrasi yang berkaitan dengan hukum dan peraturan di Belanda,” kata Sumardji dari PSSI.
Ia menegaskan bahwa seluruh pemain keturunan yang telah membela Tim Nasional Indonesia, termasuk Dean James, Justin Hubner, dan Nathan Tjoe-A-On, telah sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan dipastikan tidak ada masalah hukum di Indonesia.
“Mereka banyak yang lahir, besar, hidup dan memiliki keluarga di luar Indonesia. Jadi dengan mereka memutuskan menjadi WNI, itu adalah bukti mereka punya kecintaan serta pengabdian terhadap tanah air,” imbuhnya.





