SIM Keliling Jakarta Buka di Tiga Titik pada Minggu, Berikut Lokasi, Syarat, dan Biayanya

pantau.com
11 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Layanan SIM Keliling di Jakarta pada hari Minggu hanya tersedia di tiga lokasi untuk melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.

Layanan ini disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dengan jam operasional umumnya pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Lokasi dan Jam Layanan

Layanan SIM Keliling di Jakarta Timur berada di Jalan Raden Mas Intan Kalimalang di samping McD Duren Sawit.

Di Jakarta Barat, layanan tersedia di Jalan Panjang di samping Indomaret Kebon Jeruk.

Sementara itu, di Jakarta Selatan layanan berada di Jalan Iskandar Muda di HBKB Ruko Plaza Mini dengan jam operasional lebih awal yakni pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.

Persyaratan dan Biaya

Pemohon diwajibkan membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi serta mengisi formulir permohonan di lokasi.

Selain itu, pemohon juga harus mengikuti tes kesehatan sebagai bagian dari proses perpanjangan.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon harus membuat SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot.

Biaya perpanjangan mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016, yakni sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kiamat Driver Online Mendekat ke RI, Penggantinya Muncul di Singapura
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Menlu: 3 Prajurit Terluka di Lebanon Masih Didalami, RI Minta Investigasi
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Ekonomi sepekan, pinjaman lewat Kopdes hingga MBG hanya hari sekolah
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Hari Kelam AS-Israel saat 2 Jet Tempur dan 3 Drone Dilumpuhkan Iran
• 12 jam laludetik.com
thumb
Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit UNIFIL, Negara Hadir dalam Duka Mendalam
• 18 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.