Pemprov DKI Larang Pajang Rokok Demi Tekan Perokok Pemula

metrotvnews.com
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menekan angka perokok pemula melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Salah satu poin krusial dalam aturan ini adalah larangan memajang produk rokok di tempat penjualan guna meminimalkan paparan terhadap anak-anak dan remaja.

"Perda ini mengamanatkan pelarangan memajang atau memperlihatkan display rokok di tempat-tempat penjualan. Ini langkah berani dan strategis di Jakarta untuk menekan angka perokok pemula dan biasanya kita lihat ada anak dan remaja," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Sri Puji Wahyuni, di Jakarta, dilansir Antara, Minggu, 5 April 2026.
 

Baca Juga :

Kejagung Periksa Kajari Karo Imbas Polemik Kasus Amsal Sitepu

Selain mengatur urusan display produk, Sri menegaskan bahwa Perda KTR juga melarang segala bentuk iklan produk tembakau maupun rokok elektronik di media sosial berbasis digital. Langkah ini diambil merujuk pada data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang menunjukkan tingginya persentase perokok pada usia 10-19 tahun di Jakarta.

Tantangan Perokok Anak

Data Dinas Kesehatan bahkan mengungkap fakta mengkhawatirkan, di mana usia termuda pertama kali merokok di beberapa wilayah Jakarta ditemukan pada usia tujuh tahun. Tren perokok pemula di kalangan remaja yang terus meningkat menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan.

"Perokok pemula di kalangan anak-anak remaja ini yang terus naik dan menjadi tantangan tersendiri yang harus kita selesaikan bersama-sama," ujar Sri.


Ilustrasi. Foto: Freepik.com.

Sri menambahkan, kebijakan ini bukan bertujuan untuk mendiskriminasi perokok, melainkan untuk mengatur ruang publik agar setiap warga negara mendapatkan haknya atas udara bersih. Pemprov DKI kini mulai menggandeng pengelola tempat umum, ritel, hingga aparatur kewilayahan seperti wali kota, camat, dan lurah untuk menggencarkan edukasi.

"Kesehatan merupakan hak asasi setiap warga negara dan merupakan investasi terpenting bagi pembangunan sumber daya manusia," ujar Sri.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Peralatan Dapur Harga Spesial di Transmarta Full Day Sale
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BNPB Sebut Pengungsi Gempa Bitung dan Minahasa Mulai Pulang
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Komisi III DPR Apresiasi Putusan Bebas Amsal Christy, Dinilai Cerminkan Keadilan Substantif
• 8 jam lalupantau.com
thumb
UNIFIL akan ajukan protes resmi usai Israel hancurkan kamera pengawas
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Ekonomi Meningkat, Pedagang Buah di Solo Rasakan Manfaat Program Makan Bergizi Gratis
• 2 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.