Satreskrim Polres Purwakarta masih mendalami kasus penganiayaan maut terhadap pemilik hajatan bernama Dadang di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Terduga pelaku pengeroyokan sudah diidentifikasi dan masih diburu.
"Sudah teridentifikasi pelaku yang melakukan peristiwa penganiayaan tersebut yang saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian," Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saeful Uyun, dilansir detikJabar, Minggu (05/04/2026).
Polisi telah memeriksa keluarga korban yang saat itu tengah menggelar hajatan pernikahan, serta sejumlah saksi dari warga sekitar. Polisi juga telah melakukan visum dan autopsi terhadap jasad korban guna memastikan penyebab pasti kematiannya.
"Untuk peristiwa penganiayaan yang terjadi di Campaka, pihak penyidik masih marathon melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi," ujarnya.
Insiden tragis ini diketahui terjadi saat korban menggelar acara hajatan. Sekelompok orang datang meminta 'jatah preman'. Setelah diberi uang Rp 100 ribu, kelompok tersebut kembali meminta uang Rp 500 ribu.
Korban menolak hingga terjadi keributan; korban dianiaya dan dipukul menggunakan bambu yang mengenai kepalanya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi pingsan namun nahas dokter menyatakan korban meninggal dunia pada Sabtu (4/4) malam.
Baca selengkapnya di sini.
(wnv/knv)




