Bandung: Tentara Nasional Indonesia (TNI) memastikan seluruh hak keluarga almarhum Mayor Infanteri Anumerta Zulmi Aditya Iskandar dipenuhi secara menyeluruh karena pengabdiannya sebagai pasukam perdamaian di Timur Tengah. Almarhum bahkan mendapatkan santunan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebesar Rp1,2 miliar.
Panglima TNI, Agus Subiyanto mengatakan, berbagai bentuk santunan telah disiapkan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian almarhum yang gugur dalam tugas.
"Kami juga sudah menyiapkan hak-hak yang harus diterima oleh prajurit yang gugur, di antaranya adalah santunan dari PBB. Selain itu juga santunan risiko kematian khusus Rp450 juta, asuransi, beasiswa untuk anak sejumlah Rp30 juta per anak. Santunan dari PBB Rp1,2 miliar," ujar Agus usai prosesi pemakaman Mayor Infanteri Anumerta Zulmi Aditya Iskandar di Tempat Makam Pahlawan Cikutra, Kota Bandung, Minggu, 5 April 2026.
Baca Juga :
Selain santunan dari PBB, Panglima TNI menjelaskan keluarga almarhum juga akan menerima sejumlah bantuan lain, seperti dana Wasda, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dari Angkatan Darat, bantuan dari personel residen, hingga santunan gugur dari pihak perbankan.
Tak hanya itu, pemerintah pusat juga akan memberikan perhatian khusus. "Dan ada juga santunan yang akan diberikan oleh Bapak Presiden," tegas Agus.
Prosesi pemakaman Mayor Infanteri Anumerta Zulmi Aditya Iskandar di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Kota Bandung. Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan
Agus menuturkan, pemberian santunan tersebut merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjamin kesejahteraan keluarga prajurit yang gugur dalam menjalankan tugas negara. Zulmi Aditya Iskandar dikenal sebagai prajurit berdedikasi tinggi yang telah memberikan pengabdian terbaiknya bagi bangsa dan negara.
Prosesi penghormatan terakhir terhadap almarhum berlangsung secara militer di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Kota Bandung. Upacara dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara dan jajaran TNI.



