Waka Komisi III DPR Dukung Kejagung Tarik Kajari Karo Buntut Kasus Amsal

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mendukung penuh langkah Kejagung yang mengusut dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus videografer Amsal Sitepu. Menurut Rano, langkah Kejagung sebagai bentuk konkret menjaga profesionalitas dan akuntabilitas penegakan hukum.

"Komisi III DPR RI sebelumnya telah menyampaikan sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti secara serius, antara lain meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara, mengusut dugaan intimidasi terhadap Saudara Amsal Christy Sitepu, serta mendalami dugaan pelanggaran prosedur termasuk tidak dilaksanakannya penetapan majelis hakim dan adanya upaya pembentukan opini yang tidak tepat terkait posisi DPR RI," ujar Rano kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).

Ia menyebut Komisi III DPR juga mendorong Komisi Kejaksaan RI melakukan eksaminasi sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh kinerja institusi. Komisi III mendukung Kejagung dalam menegakkan disiplin internal.

"Kami memberikan apresiasi atas langkah progresif Kejaksaan Agung yang telah mendengarkan dan menindaklanjuti rekomendasi Komisi III. Ini penting sebagai wujud hadirnya negara dalam menjamin keadilan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum," katanya.

Baca juga: Kejagung Amankan Kajari Karo Buntut Polemik Kasus Amsal Sitepu

Legislator PKB ini berharap penegakan disiplin internal diikuti dengan ketegasan apabila ditemukan pelanggaran. Ia menyinggung soal bersih-bersih institusi kejaksaan.

"Kita berharap ini menjadi bentuk ketegasan Kejaksaan Agung. Dalam hal ini, Jaksa Agung harus berani mengambil langkah lebih jauh, termasuk melakukan pemecatan maupun proses pidana terhadap jaksa-jaksa yang terbukti bersalah, sebagai bagian dari upaya bersih-bersih institusi Kejaksaan sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan," katanya.

Diketahui, Kejagung menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Dante Rajagukguk dan para jaksa yang menangani kasus tersebut. Kejagung mengusut dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Amsal Sitepu.

"Bahwa terhadap Kejari Karo, Kasipidsus, dan para Kasubsi atau JPU yang menangani kasus tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).

Baca juga: Tarik Kajari Karo, Kejagung Siapkan Tindakan Etik Jika Terbukti Melanggar

Anang mengatakan mereka sudah diamankan tim intelijen Kejagung. Selanjutnya tim internal di Kejagung akan mengklarifikasi para jaksa Kejari Karo tersebut terkait penanganan kasus Amsal Sitepu.




(dwr/gbr)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Apa Itu Sampah Antariksa? Benda Bercahaya yang Lintasi Langit Lampung
• 8 jam laludetik.com
thumb
Meta Bakal Kurangi Penggunaan Label PG-13 untuk Akun Remaja Instagram
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
Timnas Futsal Indonesia Bidik Semifinal ASEAN 2026, Andalkan Skuad Muda di Thailand
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Apa Itu Saham Terkonsentrasi dan Dampaknya kepada Investor?
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Kawasan Industri Berkilauan di Kota-kota Satelit Seoul
• 7 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.