Kasus pengeroyokan yang dilakukan preman terhadap tuan rumah hajatan di Purwakarta, Dadang (58 tahun), masih diselidiki polisi. Dadang tewas usai dikeroyok di acara pernikahan putrinya di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (4/4) sore.
Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengejar para pelaku. Namun ia tidak mengungkap berapa banyak saksi yang telah diperiksa.
"Satreskrim Polres Purwakarta sedang mengumpulkan beberapa saksi untuk meminta keterangan untuk membuat terang suatu perkara yang sangat tragis ini ya, di tengah kebahagiaan hajatan sampai terjadi yang seperti ini," kata Enjang saat dikonfirmasi, Minggu (5/4).
Dalam kasus ini diduga pelaku berjumlah 10 orang. Salah satu di antaranya yakni Kendi Renaldi (34 tahun) telah menyerahkan diri ke Polres Purwakarta.
"Tapi ini tetap masih dalam perkembangannya. Kami dari Satreskrim Polres Purwakarta bergerak cepat. Mudah-mudahan bisa cepat dapat hasilnya sebelum 24 (jam)," tutur Enjang.
Polisi belum mengungkap peran Kendi dalam kasus tersebut. Begitu juga dengan identitas pelaku lainnya.
Barang Bukti DiamankanPenyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti yang dipakai untuk menghajar korban telah diamankan.
Korban diketahui tewas usai dipukul oleh pelaku. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi dokter menyatakan korban meninggal dunia.
"Dari TKP kita menemukan sebuah belah bambu ya, bambu yang dipukulkan ke sekitar kepala korban. Dalam hal ini menyebabkan korban tidak sadarkan diri. Pada saat di TKP tidak sadarkan diri, mungkin pada saat dibawa ke rumah sakit, sudah diketahui bahwa beliau sudah meninggal dunia. Tapi itu nanti dalam hasil autopsi bisa dipastikannya," pungkas Enjang.
Tolak Dipalak Rp 500 RibuPengeroyokan ini terjadi setelah korban menolak permintaan uang Rp 500 ribu oleh kelompok preman itu. Para pelaku meminta uang tersebut untuk membeli miras.
Pelaku yang mabuk kemudian kesal. Mereka lantas mengejar korban hingga keluar tenda hajatan. Korban dihajar hingga tewas.





