tvOnenews.com - Orang tua siswa SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School di Jonggol, Bogor, akhirnya menempuh jalur pengaduan atas kasus yang mereka hadapi.
Polemik terkait pencabutan izin operasional sekolah tersebut hingga kini terus bergulir tanpa kejelasan penyelesaian.
Setelah sebelumnya pihak sekolah melalui kuasa hukum mengajukan banding ke Kementerian Dalam Negeri, kini para wali murid turut bergerak dengan melaporkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Ombudsman Republik Indonesia.
Namun, langkah tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan.
Para orang tua justru mengaku kecewa karena belum ada perkembangan berarti terkait laporan dugaan maladministrasi dalam pencabutan izin sekolah tersebut.
- idn.sch.id
Belum Ada Kejelasan Penanganan
Perwakilan komite sekolah, bersama perwakilan ornag tua siswa SMK IDN Bogor Hadi Koerniawan, menyampaikan kekecewaannya usai bertemu dengan pihak Ombudsman di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).
Ia mengatakan, hingga kini belum ada kepastian siapa yang akan menangani laporan tersebut.
“Masih dalam taraf koordinasi siapa yang berwenang untuk memeriksa,” kata Hadi kepada wartawan.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 20 menit itu, pihak komite bertemu dengan Asisten Pratama II Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Siska Oktaviani.
Dari hasil pertemuan, diketahui bahwa Ombudsman pusat masih berkoordinasi dengan perwakilan di daerah.
- Istimewa
Terkendala Penentuan Kewenangan
Menurut Hadi, hingga saat ini berkas laporan bahkan belum dilimpahkan ke Ombudsman perwakilan mana pun, baik di Jakarta Raya maupun Jawa Barat.
Hal ini disebabkan masih adanya pembahasan internal terkait wilayah kewenangan penanganan kasus.
“Berkasnya juga belum dilimpahkan ke Ombudsman Jakarta Raya ataupun Ombudsman Jawa Barat. Masih di Ombudsman pusat,” ujarnya.
Situasi ini dinilai memperlambat proses penanganan, sementara para orang tua berharap adanya kepastian secepat mungkin terkait nasib pendidikan anak-anak mereka.
Laporan Dugaan Maladministrasi
Laporan tersebut diajukan langsung oleh Hadi Koerniawan bersama tujuh orang tua siswa lainnya yang mewakili wali murid.




